PENGERTIAN NEGARA: Secara Umum, Dan Menurut Para Ahli

Sudah tau apa itu Pengertian Negara? Pada saat ini kita tinggal dalam sebuah Negara bernama Indonesia. Begitu lama tinggal dalam sebuah Negara pernahkah terlintas dalam pikiran Anda mengenai arti Negara? Sudahkah Anda mengenal Negara dengan baik? Negara bisa terbentuk apabila di dalamnya terdapat unsur-unsur yang menjadi syarat-syarat terbentuknya.

Pengertian negara

Negara tidak hanya dilihat dari wilayahnya saja, karena nyatanya ada juga Negara dengan wilayah yang kecil namun tetap dapat berdiri dengan baik dan mengurusi kebutuhan masyarakatnya dengan segala yang dimilikinya dalam wilayahnya tersebut. Untuk dapat mengenal mengenai Negara ini maka Anda harus bisa memahami pengertian Negara yang dilihat dari berbagai sisi. Berikut ini beberapa penjelasan mengenai Negara untuk Anda mengenal lebih dalam tentang Negara.

Pengertian Negara Secara Umum


Sebagai pembuka perkenalan dengan pengertian Negara secara luas maka Anda harus mengetahui terlebih dulu mengenai pengertian Negara secara umum., Negara adalah sekelompok orang yang mendiami sebuah wilayah yang diorganisasikan oleh adanya pemerintahan yang sah dimana pemerintah tersebut memiliki kedaulatan terhadap Negara dan masyarakatnya tersebut.

Tanpa adanya masyarakat tentunya Negara tidak bisa terbentuk dan Negara tanpa adanya pemerintahan pun pastinya tidak akan berjalan dengan baik. Mengingat Negara terdiri dari jutaan rakyat tentunya harus ada organisasi yang mengurusi masalah kenegaraan tersebut karena masalah Negara ini tidak bisa dianggap remeh.

Hubungannya tidak hanya masalah yang ada di dalam Negara saja namun juga hubungan ke luar negeri dengan Negara-negara lain. Selain itu di seluruh dunia pun ada organisasi yang mengurusi masalah di seluruh dunia sehingga pemerintahan yang ada di setiap Negara harus turut andil di dalamnya.

Pengertian Negara Menurut Kamus Besar



Di Indonesia, pengertian Negara dari segi bahasa lebih sering disebut dengan pengertian Negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI. Di dalamnya terdapat berbagai pengertian dari kata-kata dalam bahasa Indonesia yang sudah baku dan diakui sesuai dengan EYD.

Menurut KBBI, Negara adalah organisasi yang kekuasaannya paling tinggi dan sah di dalam suatu wilayah tertentu yang kekuasaannya itu dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang ada di dalamnya. Selain itu KBBI juga menyebutkan bahwa Negara adalah sebuah organisasi yang berisi masyarakat sosial yang dinaungi oleh sebuah pemerintahan serta lembaga politik yang aktif, memiliki kedaulatan serta bisa mengarahkan tujuan Negara untuk kebaikan bersama.

Dengan demikian pada arti Negara yang satu ini kembali ditegaskan mengenai organisasi di dalam sebuah Negara yang menjadi unsur yang sangat penting dalam sebuah Negara sehingga dengan demikian Negara bisa menjadi lebih teratur dan nantinya tentu akan lebih mudah dalam mengatasi segala masalah yang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri.

Lihat juga:
Pengertian Pajak
Pengertian Globalisasi

Pengertian Negara Menurut Ahli


Selain arti Negara secara umum dan menurut KBBI, ada juga pengertian Negara menurut ahli yang berkecimpung dalam bidangnya masing-masing yang menyumbangkan pemikirannya mengenai Negara. Dengan adanya arti Negara yang disumbangkan dari pemikiran sejumlah ahli ini maka akan didapatkan pengertian Negara secara luas.

Plato


Anda tentunya sudah sering kali mendengar mengenai cendekiawan yang satu ini bukan? Dalam menelaah Negara, Plato juga memberikan pemikirannya sehingga dengan demikian semakin luaslah arti Negara tersebut. Dalam pandangan Plato, Negara itu adalah sebuah organisasi kekuasaan dimana manusia yang berada di dalamnya sama-sama menyatukan tujuan untuk kepentingan bersama. Oleh karena itulah tercipta sebuah kesatuan dalam Negara karena tentunya kesejahteraan bersama menjadi salah satu tujuan dalam pembentukan Negara. Sehingga dengan demikian seluruh masyarakat dalam sebuah Negara itu bisa sama-sama hidup dengan lebih baik.

John Locke


Dalam ilmu-ilmu sosial Anda pasti sering sekali mendengar nama John Locke sebagai salah ahli yang menyumbangkan ide dan pemikirannya, begitu juga dalam arti Negara ini John Locke pun juga mengutarakan idenya yang menurutnya sebuah Negara adalah organisasi yang terbentuk karena adanya perjanjian masyarakatnya. Artinya sebuah Negara dibentuk berdasarkan keinginan dari masyarakatnya sendiri yang menginginkan persatuan dan sebuah badan dibentuk untuk menaungi serta mengarahkan agar tujuan bersama bisa diwujudkan bagi semua masyarakat yang ada di dalamnya.

Karl Marx


Karl Marx adalah seorang tokoh yang terkenal karena ajaran Marxismenya yang menjurus ke arah komunis. Begitu juga dengan pandangannya mengenai Negara, dari pengertian negarayang diutarakan oleh Karl Marx juga sedikit mengarah ke arah organisasi komunis. Menurut Karl Marx, Negara adalah sebuah alat yang mewakili sebuah kelas dalam masyarakat yang lebih berkuasa dan gunanya untuk menindas kelas lainnya.

Terlihat dengan jelas bahwa Karl Marx memang menggarisbawahi Negara sebagai sebuah alat untuk menindas kaum lainnya yang berada di bawah kekuasaannya. Tentunya pengertian Negara yang diutarakan oleh Karl Marx ini merupakan sebuah bentuk Negara yang menimbulkan tidak adanya kesetaraan dalam masyarakat, sebab berlaku adanya tingkatan kelas antara yang berkuasa dan yang tidak berkuasa di dalam suatu wilayah.

Prof. Mr. Soenarko


Arti mengenai pengertian negaraini juga diutarakan oleh ahli asal Indonesia yang bernama Prof. Mr. Soenarko. Dalam pengertian Negara menurut ahli yang satu ini dikatakan bahwa Negara itu sebuah organisasi yang di dalamnya terdiri dari masyarakat yang mendiami suatu wilayah, kekuasaan dari organisasi tersebut berlaku mutlak atau penuh dan menjadi kedaulatan yang diakui oleh seluruh masyarakat yang berada dalam wilayah tersebut.

Dr. Oeripan Notohamidjojo


Pengertian Negara yang disebutkan oleh Dr. Oeripan Notohamidjojo adalah mengenai sebuah organisasi masyarakat yang tujuannya untuk memelihara serta mengatur masyarakat yang ada di bawah naungannya dengan menggunakan kekuasaan yang dimilikinya. Dalam pengertian negara yang diungkapkan oleh Dr. Oeripan Notohamidjojo ini maka Negara diartikan sebagai sebuah organisasi yang memberikan kegunaan yang positif bagi masyarakat yang ada di dalamnya, kekuasannya digunakan untuk mengatur masyarakat agar bisa memiliki kehidupan yang lebih baik dan sejahtera secara bersama-sama dalam wilayah tersebut.

Lihat juga:
Pengertian Organisasi
Pengertian Sistem Informasi

G. Pringgodigdo, SH


Menurut G. Pringgodigdo, SH, Negara adalah organisasi yang bisa dibentuk apabila terdapat unsur-unsur yang ada di dalamnya seperti masyarakat, wilayah dan pemerintahan yang bisa mengatur kesejahteraan masyarakatnya. Dengan adanya beberapa unsur tersebut barulah sebuah wilayah bisa disebut sebagai Negara. Lebih jauh lagi unsur dalam Negara yang harus dipatuhi itu biasanya juga mencakup pengakuan dari Negara lain terhadap Negara tersebut.

Untuk menjadi sebuah Negara yang sah maka Negara lain harus mengakuinya, seperti misalnya pada saat awal Indonesia merdeka, maka Mesir adalah Negara pertama yang memberikan pengakuannya terhadap Indonesia dan hal tersebut tentunya sangat membantu dalam pembentukan Negara Indonesia selanjutnya.

Dengan adanya pengertian Negara secara umum, menurut KBBI hingga berdasarkan pemikiran para ahli ini maka membuka lebih dalam pengertian Negara secara luas, semua pengertian dari Negara itu saling melengkapi hingga menjadikan pengertian Negara ini mudah dipahami.

Unsur-Unsur Negara



Pada pengertian Negara di atas juga sudah disebutkan sekilas mengenai unsur Negara menurut para ahli. Untuk lebih mendalami tentang Negara maka Anda juga perlu mengenal tentang berbagai unsur Negara ini sehingga dengan demikian bisa memberikan Anda pemahaman yang lebih baik mengenai pengertian negara. Berikut ini beberapa unsur-unsur dari sebuah Negara :

Penduduk


Bisa dikatakan bahwa penduduk adalah unsur utama dalam terbentuknya sebuah Negara. Sebab tanpa adanya penduduk maka Negara sama sekali tidak bisa terbentuk. Penduduk merupakan sekelompok orang yang menempati suatu wilayah tertentu dalam waktu yang amat lama dan mereka semua bersatu serta setuju untuk berkumpul menjadi satu kesatuan yang disebut Negara. Apabila terjadi perpecahan yang membuat masyarakat menjadi tidak sepaham maka tentunya Negara tidak bisa dilanjutkan pemerintahannya dan bisa pecah sewaktu-waktu. Namun karena adanya kesamaan asal usul dan kepentingan maka orang-orang yang berkumpul dalam satu tempat yang lama itu bisa mencapai kesepahaman untuk kepentingan bersama. Warga asing apabila telah lama menetap dalam suatu Negara dan ingin bergabung dengan Negara tersebut sebagai warga Negara pun diperbolehkan dengan mengganti kewarganegaraannya.

Wilayah


Unsur kedua yang bisa membentuk sebuah Negara adalah unsur wilayah yang menjadi tempat tinggal bagi para penduduk Negara tersebut. Tanpa adanya wilayah yang menjadi kekuasaan dari sebuah pemerintahan maka tentunya Negara yang utuh tidak bisa didirikan. Wilayah dalam sebuah Negara akan menjadi wilayah territorial dalam Negara yang memiliki batasan daratan, laut dan udaranya. Batas wilayah teritorial dalam suatu Negara pun sudah ditentukan dan disepakati secara umum oleh seluruh dunia.

Biasanya dalam setiap batas-batas Negara tersebut dijaga oleh pihak yang berwenang dan tentunya ada hukumannya jika ada warga Negara lain yang melewati batas-batas teritorial tersebut tanpa adanya izin.

Seperti misalnya yang banyak terjadi di wilayah perairan Indonesia yang memiliki banyak hasil laut, ada beberapa nelayan dari Negara tetangga yang sering kali melanggar batas dan mencari ikan di perairan laut Indonesia, hal ini bukanlah masalah yang kecil, karena mengenai batas-batas ini memang sudah disepakati bersama oleh seluruh dunia, sehingga masyarakat yang ada di dalam Negara tersebut juga harus mematuhinya dengan baik.

Pemerintahan


Untuk dapat mengelola dan mengatur Negara serta masyarakatnya dengan baik maka tentunya harus ada organisasi atau lembaga pemerintahan sebagai pihak yang berwenang dalam hal tersebut sehingga dengan demikian Negara tersebut bisa berjalan dengan baik.

Lihat juga:Pengertian Budaya
Pengertian Komputer

Pemerintahan memiliki kekuasaan atas Negara dan masyarakat yang bernaung di bawahnya, namun tentunya kekuasaan pemerintahan tersebut tidak boleh sewenang-wenang karena dalam suatu Negara yang baik itu mementingkan kepentingan serta kesejahteraan dari seluruh masyarakat yang ada di dalamnya.

Tanpa adanya pemerintahan maka tidak ada yang akan memimpin masyarakat dan mengelola segala hal yang ada di dalam wilayah Negara tersebut dengan baik, dengan demikian tentunya Negara tidak akan bisa terwujud.

Kedaulatan


Unsur Negara yang satu ini merupakan unsur Negara yang terakhir yang bisa melengkapi pengertian Negara yang sudah disebutkan sebelumnya. Kedaulatan adalah sebuah kekuasaan tertinggi dari sebuah Negara dan adanya kedaulatan ini menjadikan Negara itu bisa menjadi teratur.

Karena kedaulatan ini salah satu tugasnya adalah untuk membuat aturan dari dalam Negara tersebut, sehingga kehidupan yang ada di dalam Negara itu bisa berjalan dengan lebih baik dan teratur. Dengan adanya keempat unsur dalam Negara tersebut maka dengan demikian bisa menjadikan Negara berdiri secara sah dan diakui oleh semua Negara yang ada di seluruh dunia.

Kedaulatan ini juga menjadikan Negara menjadi tempat yang menaungi seluruh warganya dengan baik dan menjamin keselamatan serta kesejahteraannya.

Fungsi Negara



Selain dari unsur Negara dan pengertian Negara yang perlu Anda ketahui maka Anda juga perlu mengetahui tentang fungsi Negara. Agar bisa berjalan dengan lebih baik maka tentunya Negara harus memiliki kelebihan yang bisa membuat masyarakat yang ada di dalamnya bisa menjadi lebih sejahtera. Fungsi Negara secara umum adalah sebagai berikut :

Mengadakan dan Menjamin Ketertiban


Tentunya agar sebuah Negara itu bisa berjalan dengan teratur sesuai dengan aturan yang sudah dibuat demi kesejahteraan penduduknya maka Negara berhak untuk mengarahkan penduduknya agar kondisi bisa lebih stabil dan berjalan dengan seimbang diantara semua kalangan di dalam Negara tersebut.

Dengan adanya fungsi Negara yang menjamin ketertiban tentunya membuat keadaan dalam Negara menjadi lebih aman dan terhindar dari masalah. Masalah yang bisa terjadi dalam suatu Negara itu bisa dari dalam negeri sendiri atau masalah yang datang dari pihak luar.

Tentunya Negara harus bisa memberikan perasaan aman pada rakyatnya. Dengan demikian di dalam Negara pun harus terdapat aparat berwenang yang bertugas menjaga ketertiban.

Menjamin Kesejahteraan Rakyat


Rakyat atau masyarakat yang berada di dalam Negara tertentu pun tentunya bergantung pada Negara tersebut agar kehidupannya bisa menjadi lebih sejahtera dan sudah menjadi tugas pemerintahan untuk menjamin bahwa masyarakat yang berada di dalam negaranya untuk bisa hidup dengan lebih sejahtera, maka dari itu biasanya hal-hal yang ditingkatkan adalah mengenai bidang sosial dan ekonomi.

Negara dalam hal ini juga bertugas untuk memanfaatkan segala macam sumber daya yang dimiliki dalam Negara agar bisa memajukan kesejahteraan rakyat. Hal ini seiring dengan berhasil atau tidaknya suatu Negara dalam memberantas kemiskinan di dalam negaranya.

Mempertahankan Keamanan


Tentunya di dalam proses berjalannya suatu Negara ada kalanya terdapat oknum-oknum yang mungkin saja berusaha untuk memecah belah persatuan Negara sehingga dengan demikian tentunya dibutuhkan sebuah pertahanan yang baik dari pihak tentara, polisi maupun aparat yang berwenang untuk mempertahankan keamanan di dalam negeri.

Ada kalanya gangguan dari luar negeri seperti terorisme bisa membuat keamanan di dalam negeri bisa terancam maka dari itu sudah menjadi fungsi Negara untuk bisa mempertahankan keamanan dan menjaga rakyat di dalam Negara agar bisa lebih aman. Karena keamanan adalah satu penentu hidup yang nyaman.

Menegakkan Keadilan


Untuk melengkapi pengertian Negara ini fungsi yang paling penting dari sebuah Negara adalah menegakkan keadilan. Untuk menegakkan keadilan maka harus didukung dengan perangkat hukum serta peraturan yang jelas mengenai berbagai hal serta masalah yang bisa saja muncul dalam proses berjalannya Negara.

Untuk itu dibutuhkan badan-badan yang bertugas mengadili agar keadilan bisa lebih ditegakkan di dalam Negara. Fungsi menegakkan keadilan ini juga berkaitan dengan fungsi mempertahankan keamanan yang dibutuhkan dalam sebuah Negara sehingga dengan demikian Negara tersebut bisa berjalan dengan lebih aman, tenteram dan sejahtera.

Dengan semua pengertian Negara dan beberapa hal mengenai Negara maka dengan demikian bisa memberikan pemahaman yang lebih baik tentang Negara dan segala hal di dalamnya.

Artikel lainnya:
Pengertian Akuntansi
Pengertian Hukum
Pengertian Etika
Pengertian Sejarah