PENGERTIAN HUKUM: Tujuan, Jenis, Dan Menurut Para Ahli

Apa Pengertian Hukum? Hukum memang sudah menjadi suatu hal yang ada di masyarakat dari yang tertulis sampai berdasarkan kebiasaan adat, maka memahami arti hukum dan memahami fungsinya dengan baik sangatlah penting. Hal ini diperlukan agar lebih jelas arti dan manfaatnya, sehingga dengan begitu tidak sampai terjadi ada yang memanfaatkan hukum yang ada namun dalam cara yang kurang tepat.

pengertian hukum

Pengertian Hukum Secara Umum dan Menurut Para Ahli


Secara umum pengertian hukum adalah sistem peraturan yang mengandung norma-norma serta sanksi yang digunakan untuk tujuan mengendalikan berbagai perilaku manusia, menjaga adanya keadilan dan ketertiban serta meminimalkan adanya kekacauan di tengah masyarakat.

Selain itu, ada juga yang mengatakan bahwa hukum ini adalah peraturan yang dibuat secara tertulis maupun tidak untuk mengatur kehidupan bermasyarakat termasuk di dalamnya juga hukuman untuk pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.

Dalam hal ini tentunya memahami definisi hukum dari para ahli juga perlu menjadi bahan pertimbangan yang harus diketahui dengan baik. Berikut pengertian hukum menurut para ahli yaitu :

S M Amin : Sekumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi yang bertujuan untuk mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia sehingga keamanan dan ketertiban akan terjaga dengan baik.

Achmad Ali : Hukum adalah seperangkat norma yang menjelaskan apa yang benar dan salah, dibuat dan diakui eksistensinya oleh pemerintah baik tertulis maupun tidak, terikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan norma itu.

Mr E M Meyers : Kesusilaan menjadi dasar dalam berbagai aturan hukum. Hukum yang dibuat digunakan untuk mengatur tingkah laku manusia di masyarakat dan dasar pegangan para pemimpin menjalankan tugasnya.

Borst : Aturan yang mengatur berbagai perbuatan manusia dan sifatnya memaksa untuk setiap individu demi menjaga keadilan bersama di tengah masyarakat.

J C T Simorangkir : segala peraturan yang sifatnya memaksa dan menentukan segala tingkah laku manusia dalam masyarakat dan dibuat oleh suatu lembaga yang berwenang.

Leon Duguit : seperangkat aturan tingkah laku anggota masyarakat dimana aturan tersebut harus diindahkan oleh setiap masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan apabila dilanggar akan menimbulkan reaksi bersama terhadap pelanggar hukum tersebut.

Tullius Cicerco : hukum adalah akal tertinggi yang ditanamkan oleh alam pada diri setiap manusia untuk menetapkan segala sesuatu yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Aristoteles : Hukum tidak hanya memaksa dan mengikat tetapi akan menjadi perantara untuk mengawasi hakim ketika memberikan sanksi pada para pelanggar hukum.

Karl Max : hukum adalah cerminan dari hubungan hukum ekonomis suatu masyarakat dalam tahap perkembangan tertentu.

Lihat juga:
Pengertian Puisi
Pengertian Narkoba

Secara garis besar pendapat dari para ahli mengenai pengertian hukum ini adalah aturan yang dibuat untuk mengatur tingkah laku manusia, bersifat memaksa dan memiliki sanksi tegas untuk setiap pelanggarnya. Maka hukum yang ada di masyarakat baik tertulis maupun tidak harus ditaati dengan baik agar mampu mengembangkan hubungan yang baik antar individu dalam lingkungan masyarakat.

Tujuan Dibuatnya Hukum


Ilustrasi tujuan hukum
Berdasarkan pengertian yang ada maka hukum ini secara umum dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan adanya ketenteraman, ketertiban, kedamaian dan kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat. Maka nantinya ketika ada pihak yang melanggar hukum sesuai ketentuan yang berlaku akan lebih mudah dalam menyelesaikannya dengan memberikan hukuman atau sanksi sesuai hukum yang telah dilanggarnya.

Ada beberapa tujuan hukum secara umum yaitu sebagai berikut :
  1. Memberikan adanya jaminan mengenai keamanan, kebahagiaan dan kenyamanan untuk setiap individu dalam sebuah masyarakat
  2. Menjadi dasar atau patokan dalam mengatur pergaulan setiap anggota masyarakat
  3. Mengatur interaksi yang dilakukan manusia di masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan sejahtera
  4. Sebagai pelaksanaan dan perwujudan dari keadilan sosial bagi seluruh masyarakat
  5. Maksimalkan adanya pencapaian kemakmuran bagi semua anggota masyarakat
  6. Bisa dijadikan sebagai sarana penggerak untuk terjadinya proses pembangunan yang optimal
Dari beberapa tujuan ini maka semakin jelas bagaimana hukum berfungsi di tengah masyarakat dan mengatur berbagai hal terutama yang berkaitan dengan interaksi antara manusia satu sama lain. Sehingga ketaatan terhadap hukum ini wajib digalakkan dan menjadi tanggungjawab masing-masing individu agar tidak sampai melakukan kesalahan yang melanggar hukum dan aturan yang sudah berlaku di masyarakat.

Membedakan Pengertian Hukum Berdasarkan Jenisnya


Ternyata di dunia ini ada berbagai jenis hukum yang digunakan dalam masyarakat dan harus ditaati sesuai fungsi serta area yang menjadi jangkauan hukum tersebut diberlakukan. Maka penting juga untuk melihat pengertian hukum berdasarkan jenisnya untuk membedakan setiap aturan dengan baik dan mematuhinya sesuai bagaimana seharusnya sebagai warga negara yang baik.

Berdasarkan sumbernya hukum dibedakan menjadi 5 yaitu :
  1. Hukum adat yang dibuat berdasarkan kebiasaan di suatu daerah dan biasanya tidak tertulis
  2. Hukum undang-undang adalah aturan yang memang sudah dituliskan dalam peraturan perundang-undangan
  3. Hukum traktat adalah perjanjian yang dibuat dua negara atau lebih untuk bidang keperdataan 
  4. Hukum doktrin adalah pernyataan yang dibuat berdasarkan pendapat satu atau beberapa orang ahli hukum untuk disepakati semua pihak
  5. Hukum yurisprudensi adalah hukum yang dibuat berdasarkan putusan hakim sebelumnya untuk menyelesaikan perkara yang sama
  6. Berdasarkan isinya ada dua jenis hukum :
  7. Hukum publik yang mengatur hubungan setiap individu di dalam masyarakat dan negara serta berkaitan dengan kepentingan umum
  8. Hukum privat mengatur hubungan antar sesama manusia berdasarkan kepentingannya
  9. Berdasarkan waktunya, dibedakan menjadi 3 jenis hukum yaitu :
  10. Ius constitutum adalah hukum positif yang berlaku sekarang untuk suatu masyarakat di daerah tertentu
  11. Ius constituendum adalah hukum yang diharapkan berlaku di masa yang akan datang
  12. Hukum asasi adalah hukum alam yang berlaku di semua tempat tanpa terkecuali, di segala waktu dan bangsa.
Terkadang memang untuk beberapa jenis hukum dapat berlaku hanya di daerah dan waktu tertentu. Maka akan sangat penting bagi anda untuk mengetahui hukum yang berlaku di daerah tertentu karena akan berbeda dengan daerah lainnya. Dengan begitu penduduk sekitar juga dapat menerima anda dengan baik di lingkungannya sehingga terjadi interaksi dalam masyarakat yang baik dan tidak saling menyakiti.

Lihat juga:
Pengertian Filsafat
Pengertian Negara

Pengertian Hukum Bisnis


Ilustrasi hukum bisnis
Hukum dibuat tidak hanya untuk kehidupan bermasyarakat tetapi juga berbagai bidang lain termasuk bisnis. Untuk pengertian hukum bisnis sendiri adalah perangkat hukum yang akan mengatur tata cara serta pelaksanaan suatu urusan dan kegiatan perdagangan, industri hingga keuangan yang berkaitan dengan pertukaran barang dan jasa, kegiatan produksi hingga kegiatan menempatkan uang yang dilakukan oleh para enterpreneur dengan usaha dan motif tertentu dimana sudah mempertimbangkan segala risiko yang mungkin terjadi.

Aturan dalam dunia bisnis ini memang akan sangat diperlukan karena pihak yang terlibat dalam hubungan bisnis membutuhkan sesuatu yang lebih resmi tidak hanya sekedar perjanjian semata. Selain itu, hukum bisnis akan menciptakan upaya hukum yang dapat digunakan jika sampai ada salah satu pihak yang tidak memenuhi kewajibannya atau melanggar perjanjian bisnis yang telah disepakati sebelumnya. Sehingga dengan begitu sanksi hukum yang berlaku juga akan lebih jelas jika sampai terjadi hal yang dapat merusak hubungan bisnis antara dua orang atau lebih.

Ada beberapa sumber hukum bisnis yang perlu diketahui dengan baik sebagai dasar yaitu :
  1. Asas kontrak perjanjian dengan aturan yang telah dibuat dan disepakati bersama oleh pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian tersebut
  2. Asas kebebasan kontrak maka pelaku bisnis bisa membuat dan menentukan isi perjanjian yang telah disepakati
  3. Hukum perdata (KUH Perdata)
  4. Hukum dagang
  5. Hukum publik peraturan perundang-undangan di luar KUH perdata, KUH pidana maupun KUH dagang
Pentingnya memahami pengertian hukum bisnis ini dan bagaimana memfungsikannya dengan baik menjadi perhatian utama bagi para pebisnis. Hal ini akan membantu untuk meminimalisasi adanya kasus penipuan hingga pelanggaran bisnis lainnya yang dapat menimbulkan kerugian bagi pihak yang terkait dalam bisnis tersebut.

Hukum Pidana dan Perdata


Ilustrasi hukum perdata
Tentu anda sudah cukup sering mendengar kedua jenis hukum ini yaitu hukum pidana dan perdata. Namun secara pengertian hukum tersebut memang masih banyak yang merasa bingung dalam membedakan kasus mana yang termasuk dalam pidana atau perdata. Secara definisi, hukum pidana dibuat dengan tujuan untuk melindungi kepentingan umum yang ada implikasi secara langsung pada masyarakat umum, jika ada tindakan pidana yang dilakukan maka akan berdampak buruk terhadap ketenteraman, keamanan, kesejahteraan dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

Lihat juga:
Pengertian Jaringan Komputer
Pengertian Seni

Untuk pengertian hukum perdata pada dasarnya lebih bersifat privat yang titik beratnya ada pada mengatur mengenai hubungan antara orang perorangan. Maka ketentuan yang ada di dalam hukum perdata hanya akan berdampak secara langsyng pada pihak yang terlibat di dalam masalah tersebut.

Menurut Prof. Subekti ada 4 bagian untuk hukum perdata yaitu sebagai berikut :
  1. Hukum kekayaan yang mengatur tentang hubungan hukum yang dapat dinilai dengan uang. Maka kekayaan seseorang yang dimaksud adalah berbagai hak dan kewajiban yang dinilai dengan uang
  2. Hukum keluarga mengatur berbagai hal terkait hukum yang timbul dari hubungan kekeluargaan seperti perkawinan beserta hubungan dalam lapangan hukum kekayaan suami dan istri, hubungan antara orang tua dan anak, serta perwalian dan curatele
  3. Hukum waris mengatur berbagai hal tentang benda dan kekayaan seseorang yang jika meninggal untuk mengatur akibat-akibat hubungan keluarga terhadap harta kekayaan tersebut, sehingga akan meminimalkan adanya masalah perebutan mengenai kekayaan
  4. Hukum tentang diri seseorang mengandung peraturan tentang manusia sebagai subjek hukumnya. Peraturan mengenai kecakapan untuk memiliki hak dan bertindak dalam melaksanakan hak-hak tersebut, termasuk berbagai hal yang akan mempengaruhi kecakapan tersebut.
Maka secara jelas tentunya bisa diperhatikan pada aturan detail mengenai hukum pidana dan perdata hingga berbagai hukuman atau sanksi yang telah ditentukan. Baik hubungan terkait perseorangan maupun dengan masyarakat secara umum memang harus dijaga dengan baik sesuai hukum dan norma yang berlaku. Hal ini dikarenakan setiap perbuatan yang memang negatif terjadi di kalangan masyarakat, sudah ada hukum dan sanksi yang diberlakukan untuk memberikan hukuman bagi pelanggarnya.

Pengertian Hukum Tata Negara


Sebuah negara tentu harus diatur dalam hukum yang jelas dan mengatur berbagai hal terkait tata negara sebagaimana mestinya dijalankan. Mengenai pengertian hukum tata negara adalah kekuasaan suatu negara beserta aspek-aspek yang tertuang dan berkaitan dengan organisasi negara dan mengatur organisasi kekuasaan negara. Sehingga dengan adanya aturan tata negara yang baik maka negara bisa berjalan dengan baik, tenteram, aman dan damai.

Berikut beberapa pendapat ahli mengenai pengertian hukum tata negara yaitu :
  1. Van Vollen Hoven : Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur individu-individu yang terikat dengan hukum dan hukum tersebut akan menentukan sistematika penyusunan wewenang suatu badan-badan tersebut
  2. Mac Iver : negara adalah organisasi politik yang ada dalam masyarakat, tetapi negara itu bukan bentuk dari masyarakat
  3. Van der Pot : pengertian hukum tata negara adalah serangkaian peraturan yang dibuat untuk menentukan badan mana saja yang digunakan dan diperlukan oleh negara itu sendiri. Kewenangan dari masing-masing badan, hubungan antar badan satu dengan lainnya serta hubungan individu dalam suatu negara
  4. Prof. Kusumadi Pudjosewojo : hukum tata negara mengatur tata negara dan bentuk pemerintahan yang menunjukkan masyarakat-masyarakat hukum yang atasan maupun bawahan, beserta tingkatan lainnya selanjutnya menegaskan wilayah dan lingkungan rakyat dari masyarakat dan akhirnya akan menunjukkan perlengkapan dari masyarakat hukum itu sendiri.
Sebuah negara akan berjalan dengan baik dan terorganisasi dengan baik jika sudah memenuhi hukum tata negara yang telah ditentukan. Sehingga secara pengertian hukum tata negara dapat tercapai dengan baik tujuannya sesuai dengan fungsi hukum ini untuk sebuah negara.

Pengertian Hukum Internasional


Ilustrasi hukum internasional
Sebagaimana namanya, maka pengertian hukum internasional secara umum merupakan hukum yang digunakan oleh beberapa negara sekaligus melalui kesepakatan atau perjanjian khusus. Dikarenakan hukum ini digunakan oleh beberapa negara sesuai kesepakatan pihak terkait maka penggunaannya akan mengatur hubungan setiap warganegara dari masing-masing negara berkaitan dengan aturan hukum yang diberlakukan tersebut.

Ada beberapa asas yang berlaku dalam hukum internasional yaitu sebagai berikut :
  1. Asas kepentingan umum yaitu negara bisa menyesuaikan diri terhadap berbagai kondisi yang ada kaitannya dengan kepentingan umum atau bersama
  2. Asas kebangsaan maka setiap warga negara tetap akan memiliki perlakuan hukum dari negaranya sesuai hukum yang berlaku
  3. Asas teritorial yaitu negara akan menjalankan hukum untuk semua orang serta barang yang ada dalam teritori atau wilayah miliknya
  4. Sementara untuk bentuk hukum internasional dibedakan menjadi dua yaitu :
  5. Bentuk hukum internasional regional yang berlaku terbatas daerah dan lingkungannya. Sehingga hanya dapat digunakan untuk wilayah tertentu tidak secara keseluruhan. Hukum ini akan berlaku dengan adanya hukum kebiasaan, sehingga lebih terhadap adat atau budaya hukum di negara itu sendiri
  6. Bentuk hukum internasional khusus adalah kaidah yang secara khusus berlaku untuk beberapa negara tertentu sesuai kesepakatan bersama. Hukum ini akan berkembang berdasarkan perjanjian internasional multilateral yang telah dilakukan dua atau lebih negara.
Setiap jenis hukum yang dibuat tentu dilakukan atas tujuan yang positif dan demi mengatur hubungan antar masyarakat agar terjalin dengan baik dan optimal. Usaha menciptakan hubungan masyarakat yang aman dan nyaman untuk setiap individu yang ada di dalamnya akan jauh lebih mudah jika setiap orang mampu menjalankan kehidupannya sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayahnya. Maka dari itu pemahaman mengenai pengertian hukum sampai ke berbagai jenis dan fungsinya akan membantu mewujudkan lingkungan masyarakat aman.

Artikel lainnya:
Pengertian Data
Pengertian Belajar
Pengertian Koperasi
Pengertian Teknologi