PENGERTIAN PANCASILA: Sejarah, Tujuan, Fungsi,dan Pengamalan

Apa Pengertian Pancasila? Pancasila tentu sudah bukan menjadi hal yang asing lagi bagi bangsa Indonesia. Bahkan Pancasila sudah dipelajari mulai dari pendidikan di tingkat dasar. Namun kebanyakan masyarakat selama ini hanya mengenal bunyi Pancasila dan belum memahami arti Pancasila.

Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi negara Indonesia yang merupakan landasan dari keputusan bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Jadi Pancasila dapat diartikan sebagai dasar negara Indonesia untuk mengatur pemerintahan dengan mengutamakan berbagai komponen yang ada di wilayah Indonesia.

Pengertian Pancasila secara etimologi berasal dari Sansekerta yaitu dari kata Panca yang berarti lima dan Sila berarti dasar. Secara harafiah, Pancasila berarti Lima Dasar. Pancasila pertama kali dicetuskan oleh founding fathers agar bangsa ini memiliki dasar yang kuat untuk menjalankan pemerintahan. Jadi negara ini diharapkan tidak akan mudah terpengaruh oleh bangsa lain.

PENGERTIAN PANCASILA

Pancasila dilambangkan dengan burung garuda yang berkalung perisai dengan lima simbol sila di dalamnya. Simbol bintang mewakili sila pertama, rantai mewakili sila kedua, pohon beringin mewakili sila ketiga, kepala banteng mewakili sila keempat, dan padi dan kapas mewakili sila kelima. Lambang ini biasanya dikenal dengan nama Garuda Pancasila

Pancasila tercantum dalam paragraf ke-4 Pembukaan (Preambule) Undang Undang Dasar 1945 yang berisi 5 sila yaitu:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Berdasarkan Tap MPR No. III/ MPR/2000, pengertian Pancasila merupakan sumber dari segala sumber dasar hukum nasional. Dengan kata lain Pancasila merupakan dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia.

Lihat juga:
Pengertian Etika
Pengertian Hukum

Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli


Beberapa ahli atau tokoh ternama di Indonesia telah memberikan beberapa pendapat mengenai pengertian Pancasila. Berikut ini adalah ulasan selengkapnya

Pengertian Pancasila Menurut Ir. Soekarno


Soekarno

Pengertian Pancasila menurut pandangan Ir Soekarno merupakan isi jiwa bangsa Indonesia selama ini telah terpendam secara turun temurun selama berabad-abad lamanya karena kebudayaan Barat. Pancasila tidak hanya sebagai falsafah negara tetapi memiliki arti yang lebih luas lagi yakni falsafah bangsa Indonesia

Pengertian Pancasila Menurut Notonegoro


Pengertian Pancasila menurut Notonegoro merupakan ideology negara dan dasar falsafah yang diharapkan dapat menjadi pandangan hidup bagi bangsa Indonesia untuk lambang persatuan dan kesatuan, dasar pemersatu, dan sebagai pertahanan bangsa negara Indonesia

Pengertian Pancasila Menurut Moh Yamin


Menurut Moh Yamin, Pancasila diambil dari kata Panca yang artinya lima dan Sila berarti sendi, dasar atau aturan tingkah laku yang baik dan penting. Jadi Pancasila adalah 5 dasar yang berisi aturan atau pedoman mengenai tingkah laku yang baik dan penting

Sejarah Pancasila


Lambang Negara Indonesia

Istilah Pancasila menurut berbagai sumber telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Meskipun saat itu belum dirumuskan secara konkret, sila-sila dalam Pancasila di masa itu telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat dan di kerajaan. Menurut kitab Sutasoma dari karangan Mpu Tantular, pengertian Pancasila adalah Berbatu Sendi Lima. Hal ini dapat diartikan sebagai Pelaksanaan Kesusilaan Lima.

Kitab Agama Buddha yang mengunakan bahasa Pali juga menuliskan Pancasila (Pancha Sila). Ini merupakan ajaran dasar moral dalam agama Buddha yang diikuti oleh pengikut Siddharta Gautama. Isi Pancha Sila dalam ajaran agama Buddha adalah sebagai berikut:
  1. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari pembunuhan
  2. Aku bertekad untuk melatih diri tidak mengambil barang yang bukan miliknya
  3. Aku bertekad untuk melatih diri tidak melakukan perbuatan asusila
  4. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari perkataan yang tidak benar (bohong, fitnah, dusta, dan omong kosong)
  5. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari berbagai makanan dan minuman yang menyebabkan lemahnya kewaspadaan

Tujuan Pancasila


Tujuan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan sebagai Dasar Negara RI. Karena pengertian tersebut, Pancasila merupakan landasan untuk mengatur jalannya pemerintah di Indonesia. Hal ini sama seperti yang disebutkan dalam Tap MPR No. 11/MPR/1978 tanggal 22 Maret 1978 yaitu berisi sebagai berikut:

“Sebenarnya sejarah telah mengungkapkan Pancasila sebagai jiwa seluruh rakyat negara Indonesia yang memberi kekuatan hidup bagi bangsa Indonesia dan membimbingnya dalam hidup lahir batin yang semakin baik di dalam masyarakat di Indonesia yang adil makmur.

Pancasila yang sudah ditetapkan dan diterima sebagai dasar negara seperti telah diuji keampuhan, kebenaran, dan kesaktiannya. Jadi tidak ada kekuatan yang dapat memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.

Fungsi Pancasila




Pancasila selain sebagai dasar negara juga memiliki beberapa fungsi penting yang dijelaskan secara rinci sebagai berikut:

Pandangan Hidup Bangsa Indonesia


Dengan nilai – nilai yang terdapat di dalam sila Pancasila berasal dari kebudayaan masyarakat di Indonesia, Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa. Jadi Panasila menjadi cita –cita moral, pegangan, pedoman, atau kekuatan rohaniah bangsa Indonesia di masyarakat, berbangsa, dan juga bernegara

Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa


Pancasila memiliki fungsi sebagai jiwa bangsa karena lahir bersama dengan keberadaan bangsa Indonesia sejak jaman dulu kala. Pancasila menurut Prof. Mr. A.G Pringgodidgo sudah ada sejak bangsa Indonesia memberikan corak khas bagi Bangsa Indonesia sendiri dan tidak bisa dipisahkan dari bangsa Indonesia dan menjadi pembeda dengan bangsa lain

Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa


Fungsi ini berarti Pancasila lahir bersama dengan bangsa Indonesia sebagai sikap, tingkah laku, dan ciri bangsa Indonesia sebagai pegangan dan pedoman pembangunan bangsa dan negara agar dapat berdiri kokoh

Perjanjian Luhur


Pancasila adalah perjanjian luhur sebagai dasar negara yang sudah disepakati bersama secara nasional pada 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Lihat juga:Pengertian Demokrasi
Pengertian Sejarah

Sumber dari Sumber Tertib Hukum


Pancasila menjadi sumber dalam pembuatan peraturan yang tertuang dalam peraturan perundang – undangan yang ada di Indonesia. Pancasila tercantum dan menjadi ketentuan tertinggi dalam preambule UUD 1945 kemudian dilanjutkan dalam pokok – pokok pikiran mencakup suasana kebatinan dari UUD 1945 dan dijabarkan dalam UUD 1945 serta menghayati hukum lainnya

Sebagai Cita-cita Bangsa Indonesia


Pancasila merupakan pedoman di dalam kehidupan masyarakat yang adil dan makmur secara spiritual dan materil seperti tercantum dalam alinea keempat. Di sana disebutkan bahwa Pancasila untuk membentuk pemerintahan NKRI yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Arti melindungi segenap bangsa adalah pemerintah akan berupaya melindungi seluruh bangsa dari segi eksternal maupun internal.

Selanjutnya, tujuan nasional bangsa Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum atau kesejahteraan bersama. Indonesia menginginkan kondisi rakyatnya adil, makmur, bahagia, dan sentosa.

Tujuan bangsa Indonesia yang ketiga dalam UUD 1945 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Suatu bangsa akan maju ketika didukung rakyat yang mempunyai pengetahuan luas, intelek, dan pintar. Tujuan nasional bangsa Indonesia yang keempat adalah ikut berperan aktif atau ikut serta melaksanakan ketertiban dunia dengan berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial

Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Untuk Mempersatukan Bangsa


Pancasila adalah sarana yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia. Pasalnya, Pancasila merupakan kepribadian bangsa dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai dan norma yang diyakini paling bijaksana, adil, benar, dan tepat oleh baangsa Indonesia untuk mempersatukan seluruh bangsa Indonesia

Sebagai Ideologi Bangsa


Ideologi merupakan ilmu mengenai gagasan atau ide yang bersifat mendasar. Ideologi merupakan seperangkat nilai yang dipercaya kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan sebagai alat untuk menata masyarakat. Pancasila merupakan ikatan budaya yang telah mendarah daging di dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Berikut ini adalah fungsi Pancasila sebagai ideology negara
  1. Memperkokoh persatuan bangsa Indonesia karena masyarakat Indonesia sangat majemuk
  2. Mengarahkan dan menggerakkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan serta membimbing bangsa Indonesia melaksanakan pembangunan
  3. Menjadi standar nilai untuk melakukan kritik tentang keadaan bangsa dan negara
  4. Mengembangkan dan memelihara identitas bangsa dan sebagai dorongan untuk membentuk karakter bangsa sesuai dengan Pancasila

Pengertian Pancasila Sebagai Nilai


Pancasila sebagai nilai dibagi menjadi tiga yaitu nilai dasar, instrumental, dan praktis. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya

Nilai Dasar


Pengertian Pancasila sebagai nilai dasar mempunyai nilai fundamental, ontologis, dan bersifat abstrak. Nilai tersebut menuju ke nilai idealis

Nilai Instrumental


Nilai ini memiliki pedoman norma dan ukuran yang berupa kebijakan. Sebenarnya nilai instrumental lebih menuju ke arah nilai Normatif

Nilai Praktis


Nilai ini merupakan penjabaran nilai instrumental di dalam kehidupan praktis dan lebih menuju ke nilai yang realis

Pengertian Pancasila Berisi Nilai Dasar Fundamental


Pancasila memiliki sifat abstrak, umum, dan universal. Hal ini dapat dilihat dari isi Pancasila yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan. Selain itu, Pancasila juga memiliki sifat abstrak umum kolektif yang berlaku bagi seluruh bangsa Indonesia

Pancasila Dalam Nilai Subjektif dan Objektif


Pengertian Pancasila memiliki nilai subjektif karena tergantung dari bangsa Indonesia sendiri yaitu berasal dari bangsa Indonesia kemudian diolah berdasarkan pemikiran kritis bangsa Indonesia. Pancasila memiliki nilai objektif karena nilai pancasila bersifat umum, fundamental, dan universal yang bersifat permanen. Jadi sebagai konsekuensinya tidak dapat diubah secara hukum.

Lihat juga:
Pengertian Komunikasi
Pengertian HAM

Nilai Pada Sila Pancasila


Setiap sila Pancasila memiliki nilai-nilai yang perlu dipahami oleh bangsa Indonesia. Berikut ini adalah nilai yang terkandung dari sila Pancasila

Sila Pertama : Ketuhanan yang Maha Esa

Seluruh penyelenggaraan negara dan moral penyelenggara negara harus dijiwai dengan nilai Ketuhanan

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Negara dan segala kehidupannya wajib menjunjung tinggi harkat martabat manusia

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Negara mengatasi berbagai macam golongan, suku, etnis, ras, agama, dan individu. Kehidupan bangsa wajib menjunjung tinggi semangat kebersamaan

Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawartan Perwakilan

Nilai dari sila ini menunjukkan bahwa negara menjamin kehidupan demokrasi

Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Nilai dari sila ini adalah negara dan seluruh kegiatan hidup wajib mewujudkan kehidupan berbangsa yang adil

Butir Pengamalan Pancasila


Sebelumnya ada 36 butir pengamalan sila Pancasila berdasarkan Tap MPR Nomor II/MPR/1978 mengenai Ekaprasetia Pancakarsa. Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan lima asa Pancasila. Tetapi ketetapan ini dicabut dan diganti dengan ketetapan baru melalui Tap MPR Nomor I/MPR/2003. Berdasarkan ketetapan baru tersebut terdapat 45 butir pengamalan sila Pancasila dengan penjabaran sebagai berikut

Butir Pengamalan Pancasila Sila Pertama

  1. Bangsa Indonesia menyatakan percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Masyarakat Indonesia percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan agaman dan kepercayaan masing-masing secara adil dan beradab
  3. Membina kerukunan hidup antar sesama umat beragama dan percaya terhadap Tuhan YME
  4. Mengembangkan sikap kerjasama dan saling menghormati antar pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda terhadap Tuhan YME
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME merupakan masalah yang berkaitan dengan hubungan pribadi setiap orang dengan Tuhan YME
  6. Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan terhadap Tuhan YME kepada orang lain

Butir Pengamalan Pancasila Sila Kedua

  1. Mengikuti persamaan hak, persamaan derajat, dan kewajiban asasi setiap individu tanpa membedakan agama, ras, suku, keturunan, warna kulit, status sosial, jenis kelamin, dan sebagainya
  2. Mengakui dan memperlakukan individu sesuai harkat dan martabatnya sebagai ciptaan Tuhan YME
  3. Mengembangkan sikap saling tepa slira dan tenggang rasa
  4. Mengembangkan sikap saling cinta terhadap sesama manusia
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
  6. Bersikap tidak semena-mena pada orang lain
  7. Berani membela keadilan dan kebenaran
  8. Senang melakukan kegiatan kemanusiaan
  9. Mengembangkan sikap saling hormat dan kerjasama dengan bangsa lain
  10. Bangsa Indonesia menganggap dirinya sebagai bagian seluruh umat manusia

Butir Pengamalan Pancasila Sila Ketiga

  1. Bersedia dan rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara saat diperlukan
  2. Dapat menempatkan persatuan dan kesatuan serta keselamatan dan kepentingan bangsa. Negara menjadi kepentingan bersama melebihi kepentingan pribadi dan kepentingan golongan
  3. Mengembangkan sikap cinta tanah air dan bangsa
  4. Memelihara ketertibaan dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi & keadilan sosial
  5. Mengembangkan sikap bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia
  6. Memajukan pergaulan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
  7. Mengembangkan persatuan bangsa Indonesia dengan berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika

Butir Pengamalan Pancasila Sila Keempat

  1. Setiap manusia sebagai warga masyarakat dan warga negara Indonesia memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama
  2. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
  3. Bermusyawarah untuk mencapai mufakat dengan berlandasarkan semangat kekeluargaan
  4. Mengutamakan musyawarah untuk mengambil keputusan demi kepentingan bersama
  5. Menjunjung tinggi dan menghormati setiap keputusan yang dicapai dari hasil musyawarah
  6. Dalam musyawarah lebih mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan individu dan golongan
  7. Keputusan yang diambil dalam musyawarah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME secara moral, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran, menjunjung tinggi harkat martabat manusia dengan mengutamakan persatuan kesatuan demi kepentingan bersama
  8. Muswarah dilakukan sesuai hati nurani yang luhur dan dengan akal sehat
  9. Memberi kepercayaan kepada para wakil yang dipercaya untuk melakukan permusyawaratan

Butir Pengamalan Pancasila Sila Kelima

  1. Mengembangkan sikap adil kepada sesama
  2. Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan suasana dan sikaap kekeluargaan
  3. Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban
  4. Senang memberikan pertolongan pada orang lain agar dapat mandiri
  5. Menghormati orang lain
  6. Tidak memakai hak milik untuk hal-hal yang bersifat memeras orang lain
  7. Tidak memakai hak milik secara bertentangan atau merugikan orang lain
  8. Tidak memakai hak milik untuk sesuatu yang bersifat pemborosan atau gaya hidup mewah
  9. Senang bekerja keras
  10. Menghargai hasil karya milik orang lain yang bermanfaat untuk kesejahteraan dan kemajuan bersama
  11. Senang melakukan kegiatan untuk mewujudkan kemajuan secara merata dan berkeadilan sosial
Itulah artikel lengkap yang membahas tentang pengertian pancasila, sejarah pancasila, tujuan pancasila, fungsi dan pengamalan pancasila. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan bisa menambah wawasan anda. Terimakasih.

Artikel lainnya:
Pengertian Manajemen
Pengertian Internet
Pengertian Sistem
Pengertian Pendidikan