PENGERTIAN PAJAK: Menurut Para Ahli, Ciri, Fungsi, dan Jenis

Pengertian Pajak merupakan pungutan wajib yang dibayarkan oleh rakyat untuk negara . Pajak digunakan untuk kepentingan masyarakat umum dan pemerintah. Rakyat yang berkewajiban membayar pajak memang tidak akan merasakan manfaat pajak secara langsung mengingat pajak dialokasikan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi.

PENGERTIAN PAJAK

Pajak adalah salah satu sumber dana utama bagi pemerintah untuk melakukan pembangunan baik pemerintah daerah maupun pusat. Penarikan pajak bersifat memaksa karena pelaksanaannya berdasarkan undang-undang.

Pengertian Pajak Menurut Ahli


Supaya lebih memahami arti pajak, beberapa ahli telah mengungkapkan pengertian mengenai pajak. Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya pengertian pajak menurut para ahli.

Prof. Dr. MJH. Smeeths


Pengertian pajak menurut Prof. Dr. M.J.H Smeeths adalah sebuah prestasi yang dicapai pemerintah yang terhutang melalui berbagai norma. Pajak dapat dipaksakan tanpa kontra prestasi dari perorangan. Jadi pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah.

Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH


Menurut Soemitro, pengertian pajak merupakan pungutan atau iuran rakyat kepada pemerintah menurut Undang – Undang yang berlaku atau diartikan juga sebagai peralihan kekayaan dari sektor swasta ke publik yang dapat dipaksakan dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan negara.

Prof. Dr. PJA Andriani


Pengertian pajak menurut Andriani merupakan pungutan atau iuran masyarakat kepada negara yang dapat dipaksakan serta dapat terhutang untuk orang yang berkewajiban membayarnya sesuai peraturan Undang – Undang tanpa mendapatkan imbalan yang langsung dapat digunakan untuk pembiayaan yang dibutuhkan negara.

Dr. Soeparman Soemahamidjaya


Soeparman menjelaskan bahwa pengertian pajak merupakan iuran wajib bagi masyarakat atau warga negara. Pajak dapat berupa barang atau uang yang dipungut oleh penguasa sesuai dengan norma hukum yang berlaku untuk memenuhi biaya produksi barang dan jasa dalam rangka mencapai kesejahteraan rakyat.

Charles E. McLure


Menurut Charles E. McLure, pajak merupakan retribusi atau kewajiban finansial yang dikenakan pada wajib pajak. Wajib pajak dapat berupa individu atau badan usaha oleh institusi atau negara yang memiliki fungsi setara dengan negara. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran – pengeluaran publik.

Leroy Beaulieu


Pengertian pajak menurut Leroy Beaulieu merupakan bantuan secara langsung maupun tidak langsunng dari penduduk atau barang yang dipaksakan berdasarkan kekuasaan publik untuk menutup kebutuhan belanja pemerintah.

Ray M. Sommerfeld, Horace R. Brock, dan Herschel M


Pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke pemerintah bukan sebagai akibat dari pelanggaran hukum tetapi pelaksanaannya wajib sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan tanpa mendapatkan imbalan langsung serta proporsional sehingga pemerintah dapat menjalankan tugas-tugasnya demi kelangsungan pemerintahan.

Lihat juga:
Pengertian Akuntansi
Pengertian Hukum

Rifhi Siddiq


Rifhi Siddiq beranggapan bahwa pajak adalah iuran yang dipaksakan oleh pemerintahan suatu negara dalam jangka waktu tertentu terhadap wajib pajak dan bersifat wajib serta harus dibayarkan oleh wajib pajak pada negara sebagai bentuk balas jasa secara tidak langsung.

Rimski Kartika Judisseno


Pajak merupakan kewajiban di bidang kenegaraan berupa peran aktif dan pengabdian warga negara serta anggota masyarakat untuk mendanai segala kebutuhan negara yang berupa pembangunan nasional. Pelaksanaan penyelenggaraan pajak diatur berdasarkan undang – undang demi kesejahteraan bangsa.

R.R.A. Seligman


Pengertian pajak menurut R.R.A. Seligman adalah pungutan yang bersifat memaksa kepada pemerintah untuk membiayai berbagai pengeluaran yang memiliki kaitan dengan masyarakat dan tanpa ditunjuk serta tidak ada keuntungan khusus yang diperoleh.

Sugianto


Pengertian pajak menurut pendapat Sugianto merupakan suatu iuran wajib atau pungutan yang dilakukan oleh badan atau individu kepada suatu daerah tanpa mendapatkan imbalan langsung yang seimbang. Pajak dapat dipaksakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan selanjutnya digunakan untuk pembangunan daerah dan penyelenggaraan pemerintah.

Prof. S.I. Djayaningrat


Pengertian pajak menurut Djayaningrat adalah suatu kewajiban untuk memberikan sebagian kekayaan yang dimiliki kepada negara karena suatu kejadian dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta dapat dipaksakan tetapi tanpa balas jasa dari negara.

Cort Vander Linden


Pajak merupakan sumbangan pada keuangan umum negara dan tidak tergantung pada jasa khusus dari penguasa.

Fieldman


Menurut Fieldman, pengertian pajak adalah prestasi yang dipaksakan secara sepihak oleh terutang kepada penguasa tanpa kontraprestasi dan digunakan untuk menutupi pengeluaran rutin pemerintah.

Waluyo


Pajak merupakan iuran masyarakat pada negara. Pajak terutang oleh wajib pajak sesuai dengan peraturan – peraturan umum dan tidak mendapatkan prestasi kembali yang dapat ditunjuk secara langsung. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran umum yang berkaitan dengan tugas negara dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan.

Undang – Undang Negara RI


Pengertian pajak tertuang dalam Undang –Undang Nomor 28 Th. 2007 Pasal 1 (1). Pengertian pajak menurut undang-undang merupakan kontribusi wajib pada negara yang terutang oleh perorangan atau badan yang bersifat memaksa sesuai Undang – Undang tanpa mendapatkan imbalan secara langsung. Pajak digunakan untuk memenuhi kebutuhan negara demi kemakmuran rakyat.

Lihat juga:
Pengertian Narkoba
Pengertian Kewirausahaan

Pengertian Pajak Menurut KBBI


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian pajak adalah pungutan wajib yang biasanya berupa uang yang wajib dibayarkan oleh warga negara sebagai sumbangan wajib untuk pemerintah atau negara sehubungan dengan pemilikan, pendapatan, harga beli barang, dan lain sebagainya.

Ciri-ciri Pajak


Ilustrasi ciri pajak

Berdasarkan beberapa pengertian pajak yang telah disebutkan di atas, pajak memiliki beberapa ciri-ciri yaitu sebagai berikut:

Pajak Adalah Kontribusi Wajib Setiap Warga Negara


Setiap orang mempunyai kewajiban membayar pajak. Tetapi hal ini hanya berlaku bagi warga negara yang telah memenuhi syarat objektif dan subjektif yakni warga negara dengan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) lebih dari Rp 2 juta per bulan. Bagi warga negara yang merupakan pegawai atau karyawan baik pegawai pemerintah maupun karyawan swasta dengan penghasilan total di atas Rp 2 juta, maka warga negara tersebut memiliki kewajiban membayar pajak. Bagi para wirausaha atau pebisnis, setiap penghasilan Anda akan dikenakan pajak 1% dari total penghasilan kotor. Hal ini telah diatur dalam PP 46 Th. 2013.

Pajak Bersifat Memaksa Setiap Warga Negara


Ketika seseorang telah memenuhi persyaratan subjektif maupun persyaratan objektif, orang tersebut wajib untuk membayar pajak. Sebenarnya undang – undang pajak telah menjelaskan bila seseorang secara sengaja tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak, maka aka nada ancaman berupa sanksi administrative atau hukuman secara pidana.

Wajib Pajak (Warga Negara) Tidak Akan Mendapatkan Imbalan Langsung


Perlu dipahami bahwa pajak tidak sama dengan retribusi. Retribusi contohnya adalah ketika Anda ingin memarkirkan kendaraan maka wajib membayar sejumlah uang untuk retribusi parkir. Tetapi pajak tidak sama dengan konsep retribusi. Pajak adalah salah satu sarana untuk pemerataan pendapatan warga negara. Ketika seseorang membayar pajak dengan jumlah tertentu, maka secara tidak langsung dia telah mendapatkan manfaat pajak yang telah dibayarkan. Manfaat tersebut dapat berupa fasilitas kesehatan gratis untuk keluarga, perbaikan jalan di daerah tempat tinggal, pembangunan fasilitas umum, beasiswa pendidikan, dan masih banyak lagi.

Diatur Berdasarkan Undang – Undang


Pajak telah diatur di dalam undang – undang negara. Bahkan beberapa undang – undang telah mengatur mekanisme perhitungan pajak, pembayaran pajak, dan juga pelaporan pajak.

Perspektif Pajak


Pengertian pajak sebagai sumber pendapatan utama suatu negara memiliki nilai strategis untuk perspektif ekonomi dan hukum. Dengan memperhatikan beberapa ciri-ciri yang telah disebutkan sebelumnya pajak dapat dilihat dari perspektif ekonomi dan hukum.

Perspektif Ekonomi


Pajak dari perspektif ekonomi dapat dinilai dari peralihan sumber dari milik warga negara (sektor privat) kepada masyarakat (sektor publik). Hal ini memberi gambaran bahwa pajak dapat menyebabkan 2 situasi mengalami perubahan. Pertama adalah berkuranganya kemampuan seseorang untuk menguasai sumber daya demi kepentingan penguasaan barang dan atau jasa. Situasi yang kedua, kemampuan keuangan negara untuk menyediakan barang dan jasa publik sebagai kebutuhan masyarakat menjadi meningkat.

Perspektif Hukum


Perspektif ini muncul karena adanya suatu ikatan yang muncul akibat undang – undang yang menyebabkan adanya kewajiban bagi warga negara untuk membayarkan sejumlah uang kepada negara. Negara memiliki kekuatan untuk memaksa warga negara membayar dan pajak tersebut digunakan untuk proses penyelenggaraan pemerintah. Jadi setiap pajak yang dipungut dari warga negara wajib disesuaikan dengan undang – undang sehingga ada jaminan kepastian hukum baik dari pihak petugas pajak selaku pengumpul pajak dan bagi wajib pajak yang merupakan pembayar pajak.

Fungsi Pajak


Ilustrasi fungsi pajak

Di atas telah disebutkan bahwa pajak adalah salah satu sumber penghasilan negara yang paling utama atau vital. Pendapatan negara yang diperoleh dari pajak akan digunakan untuk keperluan pembiayaan seluruh pengeluaran pemerintah, di antaranya adalah untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana umum. Berikut adalah fungsi pajak bagi negara:

Fungsi Anggaran


Fungsi pajak yang pertama adalah fungsi anggaran atau budgeter. Pajak adalah sumber penerimaan negara yang paling besar dan dikumpulkan dari wajib pajak. Hasil pendapatan dari pajak akan digunakan untuk membayar berbagai pengeluaran pemerintah dan pembiayaan pembangunan nasional. Dengan kata lain, pajak merupakan sumber pendapatan negara yang bertujuan untuk menyeimbangkan pemasukan dan pengeluaran negara

Fungsi Mengatur


Pajak juga memiliki fungsi mengatur atau regulasi. Pajak dapat dimanfaatkan sebagai instrumen dalam melaksanakan dan mengatur kebijakan negara di bidang sosial dan ekonomi. Contohnya adalah menaikkan bea masuk produk – produk dari luar negeri demi melindungi produk dalam negeri. Berikut ini adalah beberapa fungsi regulasi tersebut:
  1. Pajak dapat digunakan sebagai instrumen yang menghambat laju inflasi
  2. Pajak dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kegiatan ekspor misalnya pajak untuk ekspor barang
  3. Memberikan perlindungan untuk produksi lokal atau dalam negeri dengan cara menaikkan bea masuk untuk produk luar
  4. Pengaturan pajak dapat menarik investasi modal untuk meningkatkan produktivitas perekonomian
Lihat juga:

Fungsi Pemerataan atau Redistribusi


Pajak dapat digunakan sebagai alat untuk menyeimbangkan pembagian antara pendapatan dengan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat. Pajak dalam hal ini digunakan untuk membangun infrastruktur secara merata. Jadi akan muncul berbagai lapangan kerja secara nasional. Selain itu, pembangunan yang merata juga dapat membantu roda perekonomian yang semakin baik serta ikut meningkatkan pendapatan masyarakat di berbagai daerah secara merata.

Fungsi Stabilitas


Fungsi pajak yang selanjutnya adalah menjaga stabilitas ekonomi di suatu negara. Sama seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pajak selama ini dapat membantu mengendalikan laju inflasi yakni dengan mengurangi jumlah peredaran uang di masyarakat melalui proses pemungutan pajak dan menggunakan pajak secara efisien dan efektif.

Manfaat Membayar Pajak


Ilustrasi manfaat membayar pajak

Berdasarkan fungsi pajak yang telah disebutkan di atas, masyarakat di suatu negara akan mendapatkan banyak manfaat. Berikut ini adalah beberapa manfaat pajak:
  1. Pengadaan subsidi transportasi umum
  2. Pengadaan subsidi pangan
  3. Pengadaan dan perbaikan sarana umum seperti jembatan, jalan, sekolah, trotoar, rumah sakit, dan lainnya
  4. Pengadaan subsidi pendidikan misalnya dana BOS atau beasiswa lainnya
  5. Pengadaan subsidi kesehatan
  6. Pengadaan subsidi BBM
  7. Dll

Jenis Pajak


Pajak yang dipungut dari masyarakat atau wajib pajak kepada pemerintah terdiri dari beberapa jenis. Jenis pajak tersebut dapat digolongkan menurut instansi pemungut pajak, sifat, objek pajak, dan subjek pajak.

Jenis Pajak Menurut Sifat


Pajak menurut sifatnya dibagi menjadi 2 jenis yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Pajak langsung adalah pajak yang dibayarkan secara berkala oleh wajib pajak sesuai dengan surat ketetapan pajak yang diterbitkan oleh kantor pajak. Dalam surat ketetapan pajak, ada jumlah pajak yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak. Jenis pajak langsung wajib ditanggung oleh seseorang yang menjadi wajib pajak dan tidak boleh dialihkan pada pihak lain. Jenis pajak langsung contohnya adalah PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), dan Pajak Penghasilan.

Pajak tidak langsung atau indirect tax adalah pajak yang hanya berlaku untuk wajib pajak ketika melakukan perbuatan atau peristiwa tertentu. Jadi pajak tidak langsung ini tidak dapat dipungut oleh pemerintah secara berkala namun hanya dapat dipungut ketika ada peristiwa atau kejadian tertentu yang menyebabkan adanya kewajiban membayar pajak. Pajak tidak langsung contohnya adalah penjualan barang mewah. Pajak tersebut hanya diberikan jika wajib pajak melakukan penjualan barang mewah.

Jenis Pajak Menurut Instansi Pemungut


Pajak menurut instansi pemungutnya dibagi menjadi dua macam yakni pajak negara dan pajak daerah. Pajak negara atau pusat adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat lewat instansi terkait misalnya Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Pajak, dan Kantor Inspeksi Pajak yang memiliki cabang di seluruh Indonesia. Contoh pajak pemerintah pusat adalah pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, dll. Pajak lokal atau pajak daerah adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan hanya terbatas pada warga di daerah itu sendiri baik pajak yang dipungut oleh Pemda Tingkat II dan Pemda Tingkat I misalnya adalah pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran, dan banyak lagi.

Jenis Pajak Menurut Subjek Pajak & Objek Pajak


Menurut subjek dan objeknya, pajak dibagi menjadi 2 jenis yakni pajak subjektif dan pajak objektif. Pajak subjektif merupakan pajak yang diambil berdasarkan subjeknya misalnya pajak penghasilan dan pajak kekayaan. Sementara itu pajak objektif merupakan pajak yang diambil berdasarkan objeknya misalnya pajak kendaraan bermotor, pajak impor, bea masuk, bea materai, dan masih banyak lagi.

Segala administrasi yang berkaitan dengan pajak pusat akan dilaksanakan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak), KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan & Konsultasi Pajak), Kantor Wilayah Dirjen Pajak, dan Kantor Pusat Dirjen Pajak. Sementara itu pengadministrasian yang berkaitan dengan pajak daerah dilakukan di Kantor Pajak Daerah atau Kantor Dinas Pendapatan Daerah di bawah naungan pemerintah daerah.

Demikian artikel mengenai pengertian pajak menurut parah ahli, ciri-ciri pajak, fungsi pajak, dan jenis pajak. Semoga dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan Anda. Terimakasih.

Artikel lainnya:
Pengertian Teknologi
Pengertian Jaringan Komputer
Pengertian Seni
Pengertian Filsafat

PENGERTIAN PANCASILA: Sejarah, Tujuan, Fungsi,dan Pengamalan

Apa Pengertian Pancasila? Pancasila tentu sudah bukan menjadi hal yang asing lagi bagi bangsa Indonesia. Bahkan Pancasila sudah dipelajari mulai dari pendidikan di tingkat dasar. Namun kebanyakan masyarakat selama ini hanya mengenal bunyi Pancasila dan belum memahami arti Pancasila.

Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi negara Indonesia yang merupakan landasan dari keputusan bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Jadi Pancasila dapat diartikan sebagai dasar negara Indonesia untuk mengatur pemerintahan dengan mengutamakan berbagai komponen yang ada di wilayah Indonesia.

Pengertian Pancasila secara etimologi berasal dari Sansekerta yaitu dari kata Panca yang berarti lima dan Sila berarti dasar. Secara harafiah, Pancasila berarti Lima Dasar. Pancasila pertama kali dicetuskan oleh founding fathers agar bangsa ini memiliki dasar yang kuat untuk menjalankan pemerintahan. Jadi negara ini diharapkan tidak akan mudah terpengaruh oleh bangsa lain.

PENGERTIAN PANCASILA

Pancasila dilambangkan dengan burung garuda yang berkalung perisai dengan lima simbol sila di dalamnya. Simbol bintang mewakili sila pertama, rantai mewakili sila kedua, pohon beringin mewakili sila ketiga, kepala banteng mewakili sila keempat, dan padi dan kapas mewakili sila kelima. Lambang ini biasanya dikenal dengan nama Garuda Pancasila

Pancasila tercantum dalam paragraf ke-4 Pembukaan (Preambule) Undang Undang Dasar 1945 yang berisi 5 sila yaitu:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Berdasarkan Tap MPR No. III/ MPR/2000, pengertian Pancasila merupakan sumber dari segala sumber dasar hukum nasional. Dengan kata lain Pancasila merupakan dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia.

Lihat juga:
Pengertian Etika
Pengertian Hukum

Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli


Beberapa ahli atau tokoh ternama di Indonesia telah memberikan beberapa pendapat mengenai pengertian Pancasila. Berikut ini adalah ulasan selengkapnya

Pengertian Pancasila Menurut Ir. Soekarno


Soekarno

Pengertian Pancasila menurut pandangan Ir Soekarno merupakan isi jiwa bangsa Indonesia selama ini telah terpendam secara turun temurun selama berabad-abad lamanya karena kebudayaan Barat. Pancasila tidak hanya sebagai falsafah negara tetapi memiliki arti yang lebih luas lagi yakni falsafah bangsa Indonesia

Pengertian Pancasila Menurut Notonegoro


Pengertian Pancasila menurut Notonegoro merupakan ideology negara dan dasar falsafah yang diharapkan dapat menjadi pandangan hidup bagi bangsa Indonesia untuk lambang persatuan dan kesatuan, dasar pemersatu, dan sebagai pertahanan bangsa negara Indonesia

Pengertian Pancasila Menurut Moh Yamin


Menurut Moh Yamin, Pancasila diambil dari kata Panca yang artinya lima dan Sila berarti sendi, dasar atau aturan tingkah laku yang baik dan penting. Jadi Pancasila adalah 5 dasar yang berisi aturan atau pedoman mengenai tingkah laku yang baik dan penting

Sejarah Pancasila


Lambang Negara Indonesia

Istilah Pancasila menurut berbagai sumber telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Meskipun saat itu belum dirumuskan secara konkret, sila-sila dalam Pancasila di masa itu telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat dan di kerajaan. Menurut kitab Sutasoma dari karangan Mpu Tantular, pengertian Pancasila adalah Berbatu Sendi Lima. Hal ini dapat diartikan sebagai Pelaksanaan Kesusilaan Lima.

Kitab Agama Buddha yang mengunakan bahasa Pali juga menuliskan Pancasila (Pancha Sila). Ini merupakan ajaran dasar moral dalam agama Buddha yang diikuti oleh pengikut Siddharta Gautama. Isi Pancha Sila dalam ajaran agama Buddha adalah sebagai berikut:
  1. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari pembunuhan
  2. Aku bertekad untuk melatih diri tidak mengambil barang yang bukan miliknya
  3. Aku bertekad untuk melatih diri tidak melakukan perbuatan asusila
  4. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari perkataan yang tidak benar (bohong, fitnah, dusta, dan omong kosong)
  5. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari berbagai makanan dan minuman yang menyebabkan lemahnya kewaspadaan

Tujuan Pancasila


Tujuan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan sebagai Dasar Negara RI. Karena pengertian tersebut, Pancasila merupakan landasan untuk mengatur jalannya pemerintah di Indonesia. Hal ini sama seperti yang disebutkan dalam Tap MPR No. 11/MPR/1978 tanggal 22 Maret 1978 yaitu berisi sebagai berikut:

“Sebenarnya sejarah telah mengungkapkan Pancasila sebagai jiwa seluruh rakyat negara Indonesia yang memberi kekuatan hidup bagi bangsa Indonesia dan membimbingnya dalam hidup lahir batin yang semakin baik di dalam masyarakat di Indonesia yang adil makmur.

Pancasila yang sudah ditetapkan dan diterima sebagai dasar negara seperti telah diuji keampuhan, kebenaran, dan kesaktiannya. Jadi tidak ada kekuatan yang dapat memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.

Fungsi Pancasila




Pancasila selain sebagai dasar negara juga memiliki beberapa fungsi penting yang dijelaskan secara rinci sebagai berikut:

Pandangan Hidup Bangsa Indonesia


Dengan nilai – nilai yang terdapat di dalam sila Pancasila berasal dari kebudayaan masyarakat di Indonesia, Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa. Jadi Panasila menjadi cita –cita moral, pegangan, pedoman, atau kekuatan rohaniah bangsa Indonesia di masyarakat, berbangsa, dan juga bernegara

Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa


Pancasila memiliki fungsi sebagai jiwa bangsa karena lahir bersama dengan keberadaan bangsa Indonesia sejak jaman dulu kala. Pancasila menurut Prof. Mr. A.G Pringgodidgo sudah ada sejak bangsa Indonesia memberikan corak khas bagi Bangsa Indonesia sendiri dan tidak bisa dipisahkan dari bangsa Indonesia dan menjadi pembeda dengan bangsa lain

Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa


Fungsi ini berarti Pancasila lahir bersama dengan bangsa Indonesia sebagai sikap, tingkah laku, dan ciri bangsa Indonesia sebagai pegangan dan pedoman pembangunan bangsa dan negara agar dapat berdiri kokoh

Perjanjian Luhur


Pancasila adalah perjanjian luhur sebagai dasar negara yang sudah disepakati bersama secara nasional pada 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Lihat juga:Pengertian Demokrasi
Pengertian Sejarah

Sumber dari Sumber Tertib Hukum


Pancasila menjadi sumber dalam pembuatan peraturan yang tertuang dalam peraturan perundang – undangan yang ada di Indonesia. Pancasila tercantum dan menjadi ketentuan tertinggi dalam preambule UUD 1945 kemudian dilanjutkan dalam pokok – pokok pikiran mencakup suasana kebatinan dari UUD 1945 dan dijabarkan dalam UUD 1945 serta menghayati hukum lainnya

Sebagai Cita-cita Bangsa Indonesia


Pancasila merupakan pedoman di dalam kehidupan masyarakat yang adil dan makmur secara spiritual dan materil seperti tercantum dalam alinea keempat. Di sana disebutkan bahwa Pancasila untuk membentuk pemerintahan NKRI yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Arti melindungi segenap bangsa adalah pemerintah akan berupaya melindungi seluruh bangsa dari segi eksternal maupun internal.

Selanjutnya, tujuan nasional bangsa Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum atau kesejahteraan bersama. Indonesia menginginkan kondisi rakyatnya adil, makmur, bahagia, dan sentosa.

Tujuan bangsa Indonesia yang ketiga dalam UUD 1945 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Suatu bangsa akan maju ketika didukung rakyat yang mempunyai pengetahuan luas, intelek, dan pintar. Tujuan nasional bangsa Indonesia yang keempat adalah ikut berperan aktif atau ikut serta melaksanakan ketertiban dunia dengan berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial

Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Untuk Mempersatukan Bangsa


Pancasila adalah sarana yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia. Pasalnya, Pancasila merupakan kepribadian bangsa dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai dan norma yang diyakini paling bijaksana, adil, benar, dan tepat oleh baangsa Indonesia untuk mempersatukan seluruh bangsa Indonesia

Sebagai Ideologi Bangsa


Ideologi merupakan ilmu mengenai gagasan atau ide yang bersifat mendasar. Ideologi merupakan seperangkat nilai yang dipercaya kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan sebagai alat untuk menata masyarakat. Pancasila merupakan ikatan budaya yang telah mendarah daging di dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Berikut ini adalah fungsi Pancasila sebagai ideology negara
  1. Memperkokoh persatuan bangsa Indonesia karena masyarakat Indonesia sangat majemuk
  2. Mengarahkan dan menggerakkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan serta membimbing bangsa Indonesia melaksanakan pembangunan
  3. Menjadi standar nilai untuk melakukan kritik tentang keadaan bangsa dan negara
  4. Mengembangkan dan memelihara identitas bangsa dan sebagai dorongan untuk membentuk karakter bangsa sesuai dengan Pancasila

Pengertian Pancasila Sebagai Nilai


Pancasila sebagai nilai dibagi menjadi tiga yaitu nilai dasar, instrumental, dan praktis. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya

Nilai Dasar


Pengertian Pancasila sebagai nilai dasar mempunyai nilai fundamental, ontologis, dan bersifat abstrak. Nilai tersebut menuju ke nilai idealis

Nilai Instrumental


Nilai ini memiliki pedoman norma dan ukuran yang berupa kebijakan. Sebenarnya nilai instrumental lebih menuju ke arah nilai Normatif

Nilai Praktis


Nilai ini merupakan penjabaran nilai instrumental di dalam kehidupan praktis dan lebih menuju ke nilai yang realis

Pengertian Pancasila Berisi Nilai Dasar Fundamental


Pancasila memiliki sifat abstrak, umum, dan universal. Hal ini dapat dilihat dari isi Pancasila yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan. Selain itu, Pancasila juga memiliki sifat abstrak umum kolektif yang berlaku bagi seluruh bangsa Indonesia

Pancasila Dalam Nilai Subjektif dan Objektif


Pengertian Pancasila memiliki nilai subjektif karena tergantung dari bangsa Indonesia sendiri yaitu berasal dari bangsa Indonesia kemudian diolah berdasarkan pemikiran kritis bangsa Indonesia. Pancasila memiliki nilai objektif karena nilai pancasila bersifat umum, fundamental, dan universal yang bersifat permanen. Jadi sebagai konsekuensinya tidak dapat diubah secara hukum.

Lihat juga:
Pengertian Komunikasi
Pengertian HAM

Nilai Pada Sila Pancasila


Setiap sila Pancasila memiliki nilai-nilai yang perlu dipahami oleh bangsa Indonesia. Berikut ini adalah nilai yang terkandung dari sila Pancasila

Sila Pertama : Ketuhanan yang Maha Esa

Seluruh penyelenggaraan negara dan moral penyelenggara negara harus dijiwai dengan nilai Ketuhanan

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Negara dan segala kehidupannya wajib menjunjung tinggi harkat martabat manusia

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Negara mengatasi berbagai macam golongan, suku, etnis, ras, agama, dan individu. Kehidupan bangsa wajib menjunjung tinggi semangat kebersamaan

Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawartan Perwakilan

Nilai dari sila ini menunjukkan bahwa negara menjamin kehidupan demokrasi

Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Nilai dari sila ini adalah negara dan seluruh kegiatan hidup wajib mewujudkan kehidupan berbangsa yang adil

Butir Pengamalan Pancasila


Sebelumnya ada 36 butir pengamalan sila Pancasila berdasarkan Tap MPR Nomor II/MPR/1978 mengenai Ekaprasetia Pancakarsa. Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan lima asa Pancasila. Tetapi ketetapan ini dicabut dan diganti dengan ketetapan baru melalui Tap MPR Nomor I/MPR/2003. Berdasarkan ketetapan baru tersebut terdapat 45 butir pengamalan sila Pancasila dengan penjabaran sebagai berikut

Butir Pengamalan Pancasila Sila Pertama

  1. Bangsa Indonesia menyatakan percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Masyarakat Indonesia percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan agaman dan kepercayaan masing-masing secara adil dan beradab
  3. Membina kerukunan hidup antar sesama umat beragama dan percaya terhadap Tuhan YME
  4. Mengembangkan sikap kerjasama dan saling menghormati antar pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda terhadap Tuhan YME
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME merupakan masalah yang berkaitan dengan hubungan pribadi setiap orang dengan Tuhan YME
  6. Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan terhadap Tuhan YME kepada orang lain

Butir Pengamalan Pancasila Sila Kedua

  1. Mengikuti persamaan hak, persamaan derajat, dan kewajiban asasi setiap individu tanpa membedakan agama, ras, suku, keturunan, warna kulit, status sosial, jenis kelamin, dan sebagainya
  2. Mengakui dan memperlakukan individu sesuai harkat dan martabatnya sebagai ciptaan Tuhan YME
  3. Mengembangkan sikap saling tepa slira dan tenggang rasa
  4. Mengembangkan sikap saling cinta terhadap sesama manusia
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
  6. Bersikap tidak semena-mena pada orang lain
  7. Berani membela keadilan dan kebenaran
  8. Senang melakukan kegiatan kemanusiaan
  9. Mengembangkan sikap saling hormat dan kerjasama dengan bangsa lain
  10. Bangsa Indonesia menganggap dirinya sebagai bagian seluruh umat manusia

Butir Pengamalan Pancasila Sila Ketiga

  1. Bersedia dan rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara saat diperlukan
  2. Dapat menempatkan persatuan dan kesatuan serta keselamatan dan kepentingan bangsa. Negara menjadi kepentingan bersama melebihi kepentingan pribadi dan kepentingan golongan
  3. Mengembangkan sikap cinta tanah air dan bangsa
  4. Memelihara ketertibaan dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi & keadilan sosial
  5. Mengembangkan sikap bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia
  6. Memajukan pergaulan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
  7. Mengembangkan persatuan bangsa Indonesia dengan berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika

Butir Pengamalan Pancasila Sila Keempat

  1. Setiap manusia sebagai warga masyarakat dan warga negara Indonesia memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama
  2. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
  3. Bermusyawarah untuk mencapai mufakat dengan berlandasarkan semangat kekeluargaan
  4. Mengutamakan musyawarah untuk mengambil keputusan demi kepentingan bersama
  5. Menjunjung tinggi dan menghormati setiap keputusan yang dicapai dari hasil musyawarah
  6. Dalam musyawarah lebih mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan individu dan golongan
  7. Keputusan yang diambil dalam musyawarah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME secara moral, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran, menjunjung tinggi harkat martabat manusia dengan mengutamakan persatuan kesatuan demi kepentingan bersama
  8. Muswarah dilakukan sesuai hati nurani yang luhur dan dengan akal sehat
  9. Memberi kepercayaan kepada para wakil yang dipercaya untuk melakukan permusyawaratan

Butir Pengamalan Pancasila Sila Kelima

  1. Mengembangkan sikap adil kepada sesama
  2. Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan suasana dan sikaap kekeluargaan
  3. Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban
  4. Senang memberikan pertolongan pada orang lain agar dapat mandiri
  5. Menghormati orang lain
  6. Tidak memakai hak milik untuk hal-hal yang bersifat memeras orang lain
  7. Tidak memakai hak milik secara bertentangan atau merugikan orang lain
  8. Tidak memakai hak milik untuk sesuatu yang bersifat pemborosan atau gaya hidup mewah
  9. Senang bekerja keras
  10. Menghargai hasil karya milik orang lain yang bermanfaat untuk kesejahteraan dan kemajuan bersama
  11. Senang melakukan kegiatan untuk mewujudkan kemajuan secara merata dan berkeadilan sosial
Itulah artikel lengkap yang membahas tentang pengertian pancasila, sejarah pancasila, tujuan pancasila, fungsi dan pengamalan pancasila. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan bisa menambah wawasan anda. Terimakasih.

Artikel lainnya:
Pengertian Manajemen
Pengertian Internet
Pengertian Sistem
Pengertian Pendidikan

PENGERTIAN GLOBALISASI: Menurut Para Ahli dan Umum

Anda pasti sudah sangat sering mendengar tentang kata globalisasi bukan? Tahukah Anda mengenai pengertian globalisasi yang sesungguhnya? Dengan adanya globalisasi ini membuat seluruh dunia seolah berada di atap yang sama dan tanpa batas, hal ini juga berkaitan dengan perkembangan teknologi yang mendorong adanya globalisasi bisa terjadi.

Bagi sebagian orang menganggap bahwa adanya globalisasi sangat menguntungkan namun di satu sisi lainnya juga dipandang merugikan sehingga dengan demikian mengenai globalisasi ini sebaiknya disikapi dengan sewajarnya agar bisa seimbang serta tidak begitu merugikan.

Pengertian Globalisasi

Agar Anda bisa mengetahui dengan lebih jelas mengenai globalisasi dan menyikapinya dengan lebih bijak berikut ini ada beberapa pembahasan terkait pengertian globalisasi dan hal yang terkait dengannya.

Pengertian Globalisasi Dari Segi Bahasa


Untuk mengetahui mengenai pengertian globalisasi dengan lebih mendalam maka Anda harus tahu tentang pengertian globalisasi dari segi bahasa. Globalisasi berasal dari kata global dan ization dalam bahasa Inggris. Global berarti dunia dan ization berarti proses. Melihat dari penguraian katanya, maka pengertian globalisasi dari segi bahasa berarti proses yang mendunia.

Jika ditelaah lagi maka Anda bisa mendapatkan arti kata tersebut adalah mengenai sebuah proses yang menyebarkan suatu hal kepada dunia sehingga dengan demikian hal tersebut bisa menjadi lebih dikenal oleh dunia, hal yang disebarkan itu berupa informasi, budaya, teknologi, gaya hidup dan berbagai hal lainnya. Salah satu pendorong terbesar terjadinya proses yang mendunia ini adalah kecanggihan internet dan teknologi yang membuat penyebaran ini menjadi lebih cepat serta mudah dilakukan.

Lihat juga:
Pengertian Pendidikan
Pengertian Komunikasi

Pengertian globalisasi Secara Umum


Setelah menelaah mengenai pengertian globalisasi dari segi bahasa, Anda juga perlu tahu mengenai pengertian globalisasi secara umum. Pengertian globalisasi yang diakui secara umum adalah proses yang menyeluruh yang membuat setiap orang yang terkait didalamnya tidak terbatasi dengan waktu dan tempat dimana ia berada, sehingga dengan demikian segala informasi bisa diakses dengan mudah.

Dengan adanya globalisasi ini maka seolah-olah dunia ini terasa kecil karena dalam sekejap saja Anda bisa mengetahui segala hal yang terjadi di belahan dunia lain. Anda pun bisa bebas bepergian dari satu Negara ke Negara lainnya dalam waktu tempuh hitungan jam saja dengan adanya kecanggihan teknologi dari pesawat terbang sebagai kendaraan tercepat saat ini.

Pengertian Globalisasi Menurut Para Ahli


Selain dari pengertian globalisasi yang sudah dibahas sebelumnya, ada juga pengertian globalisasi menurut ahli. Para ahli ini menyumbangkan pemikirannya mengenai globalisasi untuk semakin memperluas pengertian globalisasi.

Dengan adanya pengertian globalisasi secara luas ini bisa membuat kita menjadi lebih memahami pengertian globalisasi modern ini menjadi lebih baik dan menyikapinya dengan bijak. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa globalisasi ini bisa memberikan dampak yang baik dan buruk, maka dari itu masing-masing dari kita yang terkena dampak globalisasi harus bisa menyaring efek dari globalisasi agar tidak mendapatkan hal buruk darinya.

Banyak yang takut bahwa adanya globalisasi ini menyebabkan para generasi muda lupa akan jati diri bangsanya, maka dari itulah perlu adanya keseimbangan antara masuknya informasi dari luar budaya sendiri dan dari dalam budaya sendiri.

Dengan demikian generasi muda bisa bertambah maju dan mengambil hal-hal baik dari budaya luar tanpa menghilangkan jati dirinya sebagai anak bangsa Indonesia. Tentunya banyak hal baik yang bisa kita tiru dari budaya lain untuk membuat diri kita lebih baik namun untuk hal-hal yang membawa pengaruh buruk tentu harus dihindari.

Menurut Achmad Suparman


Achmad Suparman memberikan pendapatnya mengenai globalisasi yang menurutnya adalah sebuah proses dalam menjadikan sebuah perilaku ataupun sebuah benda menjadi ciri khas dari suatu masyarakat tanpa membedakan tempat dimana masyarakat itu berada.

Sehingga dengan demikian pengertian globalisasi menurut ahli ini memberikan kita pemahaman dimana masyarakat secara keseluruhan menjadi mendapatkan sebuah perilaku yang serupa dalam suatu hal akibat adanya globalisasi yang terjadi.

Dari pengertian ini sebenarnya kita bisa menarik kesimpulan adanya masyarakat yang seragam dalam satu hal tertentu, ini tentunya baik dari segi perdamaian dunia sehingga seluruh masyarakat menjadi satu ide namun jika itu menghilangkan jati diri bangsanya maka tentunya harus berusaha dikurangi.

Menurut Scholte


Ada juga pengertian globalisasi menurut Scholte yang sepertinya lebih melihat pengertian globalisasi secara positif. Scholte mengatakan bahwa globalisasi adalah perkembangan hubungan antar bangsa atau hubungan internasional yang membuat setiap Negara mulai memiliki keterikatan antara satu sama lain namun tetap memperhatikan identitas budaya bangsanya masing-masing.

Pengertian globalisasi yang satu ini sepertinya memang merupakan pengertian globalisasi secara positif, seperti inilah memang seharusnya globalisasi itu. Karena tentunya agar pikiran kita lebih terbuka dan bisa menjadi pribadi yang lebih maju, ada banyak hal di dunia ini yang perlu kita ketahui namun tentunya tidak boleh meninggalkan budaya sendiri.

Menurut Malcom Waters


Malcom Waters menyumbangkan mengenai pengertian globalisasi yang menurutnya adalah sebuah proses sosial dimana masyarakat tidak mementingkan lagi masalah batas geografis dalam bidang sosial budaya yang ada secara sadar. Semuanya terasa dekat dan mudah karena tidak ada lagi hal yang sulit digapai.

Dahulu rasanya bertransmigrasi dari satu pulau ke pulau lain membuat Anda merasa sedih karena terasa jauh dari kampung halaman dan keluarga, namun kini bahkan jika Anda bepergian ke Negara lain yang jaraknya jauh dari Negara asal Anda pun tidak terasa jauh lagi.

Dengan pesawat Anda bisa pulang dalam waktu yang cepat, dengan internet Anda pun bisa langsung bertatap muka dengan sanak saudara di kampung halaman menggunakan aplikasi komunikasi yang memungkinkan Anda melakukan panggilan video. Bisa dilihat bahwa pengertian globalisasi menurut ahli yang satu ini mencakup pengertian globalisasi dari segi teknologi.

Lihat juga:
Pengertian Internet
Pengertian Sistem

Menurut Princenton N. Lyman


Satu lagi pengertian globalisasi menurut ahli yang diutarakan oleh Princeton N. Lyman adalah proses yang berkembang sangat cepat serta meliputi hubungan saling ketergantungan antara Negara-negara dalam bidang perdagangan dan keuangan. Princenton N. Lyman dalam hal ini menggarisbawahi pengertian globalisasi dari segi ekonomi global yang membuat Negara-negara saling tergantung satu sama lain.

Sebagai contoh, adanya Negara yang bergantung dari ekspor beras dari Negara tetangganya untuk mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat dalam negeri. Tentunya wilayah geografis suatu Negara tidak sama keadaannya dengan demikian mempengaruhi alamnya dan tidak semua komoditas bisa didapatkan dengan mudah di dalam negeri sendiri.

Namun tentunya globalisasi sendiri tidak hanya berpengaruh pada hal perdagangan dan keuangan dunia saja, namun mencakup hampir semua aspek kehidupan. Sehingga dengan demikian pengertian globalisasi menurut Princenton N. Lyman ini merupakan pengertian globalisasi secara sempit. Pengertian globalisasi secara luas akan melingkupi aspek kehidupan lain seperti budaya, seni bahkan hingga ke aspek pemerintahan dari suatu Negara.

Ciri Khas Terjadinya Globalisasi


Ilustrasi ciri terjadinya globalisasi

Setelah menelaah tentang pengertian globalisasi maka tentunya Anda sedikit banyak sudah bisa memahami dengan jelas apa itu pengertian globalisasi. Kini saatnya mengenali lebih dalam mengenai pengertian globalisasi berdasarkan ciri terjadinya.

Tak Ada Batas Ruang Dan Waktu


Ciri khas yang paling mencolok dari terjadinya globalisasi adalah tidak adanya batas ruang dan waktu. Ciri khas ini adalah ciri khas yang dirasakan oleh semua orang di dunia saat ini. Hal ini dikarenakan adanya kemudahan transportasi dan internet yang membuat semuanya terasa dekat serta cepat.

Maka dari itu tidak peduli dimana saja Anda berada, Anda tidak akan terasa jauh dengan sanak saudara. Semua orang yang berada di tempat yang sama pun meskipun berasal dari suku bangsa yang berbeda namun bisa dengan mudah berbaur satu sama lain sehingga dengan demikian meski Anda berada jauh di tempat yang baru namun Anda pasti akan mudah beradaptasi.

Pemikiran masyarakat saat ini dengan adanya globalisasi menjadi semakin terbuka sehingga mudah untuk menerima orang yang berbeda asalnya, ini adalah salah satu ciri khas dari pengertian globalisasi yang membuatnya menjadi dinilai positif.

Hubungan Ketergantungan Dalam Bidang Ekonomi


Ciri khas ini juga sudah disebutkan sekilas dalam pengertian globalisasi ekonomi yang disebutkan dalam pengertian globalisasi menurut ahli di atas. Adanya globalisasi dalam bidang ekonomi ini juga membuat hubungan antar Negara menjadi lebih baik.

Sebab untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan masyarakat di dalam Negara maka ada beberapa komoditas yang harus dibeli dari Negara lain, begitu juga dengan beberapa barang dalam negeri yang kemudian dikirimkan ke Negara lain untuk menambah pendapatan Negara.

Untuk mengurus masalah perdagangan dunia yang terjadi akibat adanya globalisasi ini maka dibentuklah organisasi perdagangan dunia yang berada di bawah PBB yang bernama WTO atau World Trade Organization.

Penambahan Inter-Kultural


Seperti yang sudah disebutkan berkali-kali dalam pengertian globalisasi sebelumnya bahwa dengan adanya globalisasi maka budaya luar makin mudah masuk dan tersebar dengan kebudayaan lainnya. Hal ini merupakan dampak dari kemudahan informasi yang tersebar melalui internet serta berbagai media seperti media cetak, media penyiaran dan media hiburan.

Budaya luar yang masuk ke budaya kita sebaiknya disikapi berimbang, karena tentunya ada juga hal baik yang bisa diambil dari budaya lain dan juga dari budaya sendiri pun belum tentu hanya ada hal baik, di dalam budaya sendiri pun pasti ada hal buruk yang harus ditinggalkan dan diganti dengan yang lebih baik. Keseimbangan ini menjadikan kita sebagai manusia yang lebih baik.

Lihat juga:
Pengertian Sistem Informasi
Pengertian Manajemen

Menyelesaikan Masalah Dunia Bersama


Dengan perasaan yang satu dan saling keterkaitan antara satu sama lain maka dengan demikian antar Negara pun saling membantu dalam mengatasi masalah yang dialami oleh seluruh dunia atau satu masalah yang dialami suatu Negara namun dirasakan dampaknya bersama atas dasar toleransi bersama.

Hal ini tentunya menjadikan pengertian globalisasi menjadi positif. Seperti contohnya masalah dunia yang menyeluruh dirasakan saat ini adalah adanya penurunan kualitas alam sebagai akibat dari global warming atau pemanasan global.

Jika tidak diatasi bersama oleh seluruh dunia maka tentunya akan merugikan kita semua, seperti misalnya saat ini pun ada banyak sekali hewan yang sudah punah akibat ulah manusia karena habitatnya berkurang, sudah menjadi tugas bersama untuk kembali melestarikan alam dan menyelamatkan seluruh makhluk hidup yang terancam punah.

Penyebab Terjadinya Globalisasi


Ilustrasi penyebab terjadinya globalisasi

Pembahasan pengertian globalisasi tentunya tidak lengkap jika Anda tidak mengikutkan penyebab terjadinya globalisasi di dalamnya. Pembahasan mengenai penyebab terjadinya globalisasi ini bisa menjadikan pendalaman mengenai pengertian globalisasi menjadi lebih baik. Berikut ini ada beberapa penyebab terjadinya globalisasi yang perlu Anda ketahui :

Perkembangan Dalam Bidang Teknologi Dan Informasi


Sering kali bidang teknologi dan informasi ini dikaitkan menjadi satu karena memang sering berjalan beriringan. Pengaruh teknologi dan informasi yang paling dirasakan saat ini dan paling dekat dampaknya pada kehidupan seluruh masyarakat adalah kemudahan belanja online.

Pastinya Anda sendiri juga sudah merasakan sendiri bagaimana mudahnya belanja online yang ada saat ini bisa Anda lakukan akibat perkembangan teknologi dan informasi, sehingga dengan mudahnya Anda bisa berbelanja berbagai hal dari berbagai tempat sekalipun tempat itu berada di luar negeri.

Sistem belanja online yang transparan dan aman menjadikan belanja online ini menjadi salah satu gaya hidup yang menyeluruh bagi masyarakat saat ini. Bahkan ada juga orang yang begitu keranjingan berbelanja online dan kemudian membuatnya pun mendapatkan peluang untuk memulai bisnisnya sendiri.

Pengertian globalisasi yang meluas ini nampaknya juga membuat banyak orang memanfaatkannya untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Adanya Kerjasama Bilateral Dan Multilateral


Selain perkembangan dalam bidang teknologi informasi itu maka adanya globalisasi yang meluas ini bisa terjadi karena adanya kerjasama bilateral dan multilateral. Kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan antara dua Negara sedangkan kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh banyak Negara.

Kerjasama ini bisa dalam bidang ekonomi, perdagangan, budaya dan seni, pendidikan serta banyak lagi lainnya. Contoh kerjasama antara Indonesia dan Australia dalam bidang pendidikan yang memberikan banyak beasiswa kepada masyarakat Indonesia untuk bisa bersekolah di Australia sehingga dengan demikian terjadilah globalisasi yang terjadi antara dua Negara tersebut.

Adanya Sistem Transportasi Yang Canggih


Sistem transportasi yang canggih ini masih berkaitan dengan kemudahan sistem belanja online saat ini, dengan adanya transportasi yang canggih inilah yang membuat belanja online menjadi lebih mudah saat ini. Banyak jasa pengiriman barang yang kemudian dibuka dan melayani pengiriman barang antar kota dan antar Negara.

Dengan adanya sistem transportasi yang canggih ini pun Anda dengan mudah bisa menjelajahi satu Negara ke Negara lainnya, pada saat Anda pergi ke Negara lain tentunya terjadi pertukaran informasi serta budaya yang membuat globalisasi akhirnya terjadi dari individu yang satu kepada individu lainnya yang berasal dari Negara yang berbeda.

Melalui pembahasan mengenai pengertian globalisasi dan berbagai hal yang mencakup globalisasi maka tentunya lebih kurang telah memberikan Anda banyak pengetahuan mengenai keadaan yang terjadi di dunia saat ini bukan?

Kesimpulannya globalisasi itu ada baik dan buruknya, tergantung bagaimana seseorang menyikapinya. Sebagai masyarakat modern saat ini Anda harus bisa memiliki filter atau penyaring pada diri masing-masing agar tidak terbawa pengaruh buruknya dan bisa mendapatkan pengaruh baiknya saja dari globalisasi yang sedang terus terjadi di dunia saat ini.

Pengertian globalisasi ini bisa membuka jalan Anda untuk bisa mengambil hanya hal-hal baiknya saja dari globalisasi yang terjadi, sehingga dengan demikian globalisasi bisa menjadi sesuatu hal positif bagi semua orang.

Artikel lainnya:
Pengertian Sejarah
Pengertian Budaya
Pengertian Komputer
Pengertian Organisasi

PENGERTIAN DEMOKRASI: Bentuk, Prinsip, Ciri, Dan Contohnya

Apa Pengertian Demokrasi? Kata demokrasi ini kemungkinan besar belum dipahami dengan benar oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Oleh karena itulah supaya anda dan masyarakat Indonesia lainnya semakin mengerti dengan maksud dari kata demokrasi tersebut akan diuraikan secara gamblang mengenai penjelasan demokrasi dan segala sesuatu yang masih ada kaitannya dengan demokrasi di pembahasan berikut ini.

Pengertian Demokrasi


Pengertian Demokrasi

Kalau mau dibahas satu per satu pengertian demokrasi itu banyak sekali. Sebetulnya demokrasi itu sendiri adalah salah satu dari beberapa bentuk pemerintahan suatu negara. Kebetulan sekali yang dipilih oleh Indonesia adalah bentuk pemerintahan demokrasi.

Pada negara yang menganut bentuk pemerintahan demokrasi warga negaranya diberikan hak yang sama untuk mengambil suatu keputusan di mana keputusan yang diambilnya tersebut diharapkan bisa mengubah jalan hidup yang akan dia hadapi di masa yang akan datang.

Pengertian demokrasi ialah bagaimana setiap warga negara diberikan ijin untuk bisa berpartisipasi, membantu jalannya roda pemerintahan negara yang bersangkutan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Lihat juga:
Pengertian Sejarah
Pengertian Budaya

Jika ingin berpartisipasi secara langsung bentuknya adalah dengan menjadi anggota dari badan perwakilan atau badan legislatif, seperti DPR atau DPRD. Melalui badan legislatif tersebut semua yang berhubungan dengan hukum yang ada di Indonesia dirumuskan, dikembangkan dan dibuat. Badan legislatif inilah yang menggodok dan merumuskan peraturan atau undang-undangnya.

Pengertian demokrasi juga mencakup berbagai kondisi yang ada di dalam masyarakat, seperti kondisi ekonomi, kondisi sosial dan kondisi budaya di mana dengan adanya kondisi-kondisi tersebut setiap warga negara bebas untuk berpolitik, ikut serta dalam politik, dengan posisi yang setara antara satu dengan yang lainnya.

Pengertian demokrasi yang lain adalah kumpulan dari gagasan, ide dan prinsip yang ada kaitannya dengan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, diikuti dengan bagaimana cara mempraktikkannya dengan benar dan langkah-langkah atau prosedur yang harus dihadapi dan dilaksanakan.

Pengertian demokrasi juga bisa dimaknai dengan penghargaan atas harkat dan martabat yang dimiliki oleh seseorang. Pengertian demokrasi bisa juga dijabarkan sebagai suatu hak dari setiap warga negara Indonesia yang diwakili oleh badan legislatif yang duduk di lembaga DPR atau DPRD untuk membuat beragam keputusan politik yang pada akhirnya dijalankan oleh semua warga negaranya.

Beberapa tokoh kenamaan yang tidak hanya berasal dari dalam negeri melainkan juga dari maca negara juga memberikan pengertian demokrasi versi mereka. Salah satunya adalah pengertian demokrasi versi dari Karl Popper.

Karl Popper memberikan pengertian demokrasi sebagai suatu hal yang berbeda jauh dengan bentuk pemerintahan tirani atau diktator karena kalau pemerintahan yang berpedoman kepada kediktatoran maka segala sesuatunya harus menurut pemerintah, warga negaranya sama sekali tidak diperbolehkan mengeluarkan pendapatnya secara bebas.

Sebaliknya, masih pengertian demokrasi menurut Karl Popper, bentuk pemerintahan demokrasi memberikan keleluasaan bagi setiap warga negara untuk memberikan pendapatnya dengan bebas yang ada kaitannya dengan politik. Bahkan kalau dimungkinkan jika dirasa pemerintahan dianggap tidak bisa bekerja dengan baik bisa diturunkan, tanpa harus melalui jalan kekerasan atau revolusi.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli


Pengertian demokrasi mencakup beberapa hal, beberapa segi, termasuk di antaranya pengertian demokrasi versi dari beberapa tokoh yang sudah mendunia namanya, yang merupakan tokoh yang sangat ahli, bisa dibilang expert di bidangnya.

Selain Karl Popper yang sudah menguraikan analisanya di atas tadi, beberapa ahli atau tokoh ternama memberikan pengertian demokrasi sesuai dengan versi mereka masing-masing. Namun pada intinya pengertian demokrasi antara satu tokoh dengan tokoh yang lain tidak jauh berbeda, masih ada garis merahnya, masih berada dalam satu koridor.

Baiklah, berikut akan disampaikan beberapa pengertian demokrasi versi dari sang ahli. Pengertian demokrasi menurut John L. Esposito adalah bahwa sebuah kekuasaan itu sebenarnya berasal dari rakyat, dan diberikan untuk rakyat juga sehingga nantinya rakyat bisa berpartisipasi secara aktif.

Tidak hanya peran serta rakyatnya, mereka juga memiliki hak untuk bisa mengawasi jalannya roda pemerintahan, terutama pengawasan akan berbagai macam kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Jika dirasa tidak sesuai atau akan mengakibatkan hal yang tidak baik, rakyat bisa memberikan argumentasinya, tentu saja dengan cara yang baik, sesuai dengan prosedur.

Pengertian demokrasi versi dari C. F. Strong lain lagi, yakni bahwa sistem perwakilan menjadi dasar dari keikutsertaan mayoritas masyarakat yang menjabat sebagai anggota dewan yang bisa dijadikan jaminan dan kepada mayoritas itulah pemerintah nantinya akan mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikerjakannya selama masa pemerintahannya.

Pengertian demokrasi menurut Abraham Lincoln, tokoh kenamaan dari Amerika Serikat, salah satu presiden Amerikat Serikat yang paling terkenal lain lagi, yaitu rakyatlah yang menyelenggarakan sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan juga diselenggarakan untuk rakyat, oleh rakyat juga.

Ada lagi pengertian demokrasi definisi dari Hans Kelsen, yaitu bahwa demokrasi itu sebenarnya ditujukan untuk rakyat, rakyat juga yang menyelenggarakannya. Beberapa wakil rakyat yang sudah terpilih langsung menjalankan kewajibannya mengerjakan kekuasaan negara.

Rakyat yang telah memilih wakilnya untuk duduk di dewan sangat yakin bahwa apa yang diinginkan oleh mereka, semua kehendak mereka akan diperhatikan, ditampung oleh anggota dewan tersebut di dalam tugasnya menjalankan kekuasaan negara, sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat yang memilihnya.

Kemudian pengertian demokrasi versi Sidney Hook, bahwa demokrasi itu merupakan suatu bentuk pemerintahan di mana kesepakatan mayoritas rakyat yang sudah dewasa yang diberikan secara bebas menjadi dasar dari berbagai macam keputusan penting yang ditetapkan oleh pemerintah.

Lain lagi pengertian demokrasi menurut Charles Costello, bahwa demokrasi sebenarnya terdiri dari dua sistem, yakni sistem sosial dan sistem politik di mana ada pembatasan hukum bagi kekuasaan-kekuasaan pemerintah. Hak-hak yang dimiliki oleh setiap warga negara akan dilindungi sepenuhnya.

Selanjutnya pengertian demokrasi versi dari Merriem, definisinya ialah pemerintahan yang diselenggarakan oleh rakyat yang mayoritas di mana rakyatlah yang tetap memegang kekuasaan paling tinggi. Rakyat diwakili oleh mereka yang duduk menjadi anggota dewan, yang sudah dipercayai, yang pemilihannya dilakukan dengan bebas melalui pemilu secara periodik.

Anggota dewan yang dipilih sekaligus diangkat oleh rakyat menjadi sumber otoritas politik rakyat. Pemilihan wakil rakyat di sini diberlakukan secara fair, tidak menganut asas keturunan dan penyelenggaraannya dilakukan secara baik-baik, jauh dari kesewenang-wenangan.

Kalau pengertian demokrasi menurut Samuel Huntington, bahwa demokrasi baru akan ada apabila bisa diselenggarakan secara berkala sebuah pemilihan umum yang adil dan jujur, yang memilih para pembuat keputusan.

Para pembuat keputusan tersebut dipilih secara kolektif. Kandidat-kandidat yang nantinya akan duduk menjadi pengambil atau pembuat keputusan sama-sama mempunyai hak untuk bersaing secara sehat. Rakyat yang sudah dewasa, yang telah memiliki hak memilih bisa memberikan suaranya secara bebas, sesuai dengan hati nuraninya, tidak ada paksaan.

Terakhir adalah pengertian demokrasi dari Hannry B. Mayo, bahwa demokrasi ialah suatu kebijaksanaan umum yang ditetapkan secara mayoritas oleh wakil yang duduk menjadi anggota dewan di mana wakil-wakil rakyat ini mendapatkan pengawasan sepenuhnya oleh rakyat yang sudah memilihnya.

Lihat juga:
Pengertian Pajak
Pengertian Sistem Informasi

Pemilihan wakil rakyat tersebut dilakukan lewat suatu pemilihan yang dilangsungkan dengan bebas, maksudnya rakyat diberikan kebebasan secara penuh untuk memilih wakil-wakilnya. Dasar yang menjadi panutan di dalam pemilihan tadi adalah prinsip kesamaan politik.

Beberapa Bentuk Dari Demokrasi


Ilustrasi bentuk demokrasi
Di atas sudah diulas secara panjang lebar pengertian dari demokrasi. Saat ini yang akan dibahasa adalah mengenai bentuk-bentuk dari demokrasinya itu sendiri. Kalau digolongkan secara umum, demokrasi ada dua, yakni demokrasi secara langsung dan demokrasi lewat perwakilan.

1. Demokrasi Langsung

Suatu demokrasi bisa dikatakan langsung jika semua warga negara yang sudah dewasa, yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, bisa memberikan kontribusi berupa suara atau pendapatnya yang bisa digunakan sebagai ajang untuk mengambil berbagai macam keputusan yang penting.

Di dalam sistem demokrasi langsung ini dimungkinkan setiap rakyat memiliki hak sebagai wakil dirinya sendiri dalam pemilihan suatu kebijakan. Situasi dan kondisi politik yang ada di suatu negara secara langsung dipengaruhi oleh pilihan dari rakyat ini.

Pertama kalinya demokrasi secara langsung ini diselenggarakan di Athena, ibu kota dari negara Yunani. Pada saat itu rakyat diminta untuk berkumpul untuk memecahkan permasalahan secara bersama-sama karena tidak dapat diatasi sendiri oleh pemerintahannya.

Untuk saat ini sangat sulit untuk menetapkan demokrasi langsung dikarenakan tidak akan mungkin mengumpulkan rakyat dalam jumlah yang begitu banyak di dalam suatu tempat. Rakyatpun sepertinya tidak punya waktu yang banyak untuk memikirkan dan membantu mengatasi beragam masalah yang tengah dihadapi oleh pemerintah.

2. Demokrasi Perwakilan

Bentuk demokrasi yang satunya lagi adalah demokrasi perwakilan, demokrasi lewat perwakilan, melalui wakil-wakil rakyat yang duduk menjadi anggota dewan. Lewat suatu pemilihan umum yang diselenggarakan dengan bebas dan rahasia, rakyat yang sudah tercukupi umurnya memilih wakil-wakilnya.

Wakil-wakil yang sudah terpilih ini nantinya memiliki kewajiban moral untuk menampung aspirasi, pendapat yang disampaikan oleh rakyat yang sudah memilihnya. Diharapkan wakil-wakil rakyat ini bisa memberikan atau mengambil keputusan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh rakyat.

Beberapa Prinsip Dari Demokrasi


Ilustrasi prinsip demokrasi
Demokrasi memiliki prinsip-prinsip, bahwa terdapat berbagai macam syarat yang harus dipenuhi agar suatu negara bisa dikatakan menganut asas demokrasi dan semuanya sudah tertuang ke dalam undang-undang, milik dari negara Indonesia.

Ada sebuah pendapat dari seorang tokoh yang bisa disebut sebagai soko gurunya demokrasi di Indonesia, yakni Almadudi, yang memberikan pendapatnya tentang beberapa prinsip yang seharusnya ada di dalam suatu negara yang ingin melaksanakan demokrasi.

Lihat juga:
Pengertian Komunikasi
Pengertian Pancasila

Berikut di bawah ini beberapa prinsip dari demokrasi menurut pandangan dari Almadudi :
  1. Terdapatnya rakyat yang berdaulat
  2. Kekuasaan merupakan suatu hal yang mayoritas
  3. Pemerintahan hanya akan berjalan, supaya bisa menyelenggarakan pemerintahan harus mendapatkan ijin atau kesepakatan dari yang diperintah
  4. Jika ingin mengadakan suatu pemilihan umum maka harus memenuhi berbagai macam syarat, bebas, adil, jujur dan rahasia
  5. Segala sesuatu yang bersangkutan dengan hukum harus melalui suatu proses yang wajar
  6. Meskipun masuk ke dalam golongan minoritas, harus tetap mendapatkan hak-hak yang sama dengan kaum mayoritas, tidak boleh berat sebelah
  7. Pluralisme diberlakukan di segala bidang, yakni pluralisme politik, pluralisme ekonomi dan pluralisme sosial
  8. Semua orang sama di mata hukum, walaupun seorang pimpinan sekalipun, pejabat yang menduduki jabatan nomor satu, tetap harus dihukum sesuai dengan porsinya jika memang terbukti bersalah oleh pengasilan
  9. Setiap manusia dijamin hak asasinya, tidak boleh dibeda-bedakan berdasarkan jenis kelamin, ras, etnis atau golongan
  10. Secara konstitusional, sesuai dengan atau berdasarkan undang-undang yang sah, berhak ada pembatasan dari pemerintah
  11. Harus menjunjung tinggi nilai-nilai yang luhur yang ada di dalam toleransi, di samping itu juga harus terus terjalin kerja sama yang baik, permufakatan dan pragmatisme

Beberapa Asas Pokok Dari Demokrasi


Ilustrasi asas demokrasi
Demokrasi memiliki beberapa asas yang principil sekali, yang pokok. Asas sama dengan gagasan, suatu gagasan yang mendasar gagasan pokok. Suatu negara atau pemerintahan yang menganut sistem demokrasi haruslah memiliki asas atau gagasan yang pokok, yakni mengakui adabnya hakikat dari seorang manusia.

Di dalam berinteraksi secara sosial, setiap orang mempunyai kemampuan yang tidak berbeda. Dengan berdasarkan kepada gagasan pokok tadi maka terdapat dua asas yang pokok dari demokrasi yang diuraikan di bawah ini :

1. Rakyat diakui partisipasinya di dalam pemerintahan

Salah satu contoh nyatanya adalah di dalam memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat, pemilihannya harus dilangsungkan secara langsung, bebas, adil, umum, jujur dan rahasia

2. Manusia diakui hakikat dan martabatnya

Contohnya seperti ini, jika ada suatu masalah yang menyinggung tentang hak asasi seorang warga negara maka demi kepentingan orang banyak pulalah pemerintah harus turun tangan langsung, wajib melakukan upaya atau tindakan terbaik supaya hak-hak asasi warga negara yang bersangkutan bisa terlindungi

Beberapa Ciri Dari Pemerintahan Yang Demokratis


Suatu negara atau pemerintahan yang ingin disebut demokratis harus memenuhi beberapa unsur di mana semua unsur yang ada haruslah diterima oleh semua kalangan. Ini disebut juga dengan ciri-ciri yang wajib ada di dalam pemerintahan atau negara yang demokratis.

Intinya ciri-ciri dari suatu negara yang demokratis adalah jika demokrasi sudah menjadi suatu tatanan yang diterima dan dilaksanakan dengan penuh sadar tidak hanya di negara yang bersangkutan melainkan di seluruh dunia.

Jika ingin memperoleh bagaimana sebenarnya ciri-ciri dari pemerintahan yang demokratis, berikut di bawah ini antara lain penjelasannya :
  1. Secara langsung maupun tidak langsung (dengan melalui perwakilan) di dalam mengambil keputusan politik, harus melibatkan warga negaranya
  2. Setiap warga negara diakui, dihargai dan dilindungi hak-hak asasinya
  3. Tanpa memandang bulu semua warga negara memperoleh persamaan hak di segala bidang yang mereka ikuti
  4. Sebagai media untuk menegakkan hukum dengan adil harus ada sebuah lembaga peradilan serta kekuasaan kehakiman yang berdiri sendiri, maksudnya tidak gampang terpengaruh oleh siapapun itu
  5. Media massa atau pers diberikan kebebasan untuk memberikan informasi serta diberikan ijin untuk mengontrol kebijakan pemerintah asalkan masih dalam taraf yang wajar
  6. Dalam memilih pimpinan suatu negara dan pemerintahan serta wakil rakyat yang akan duduk di parlemen harus dilakukan lewat pemilihan umum yang bebas, adil, jujur dan rahasia
  7. Seluruh warga negara diberikan kemerdekaan dan kebebasan
Itulah pembahasan lengkap mengenai pengertian demokrasi, ciri-ciri pemerintahan demokrasi, asas pokok dari demokrasi, pengertian demokrasi menurut para ahli, prinsip demokrasi, dan bentuk demokrasi. Semoga pembahasan tersebut dapat bermanfaat dan menambah wawasan Anda. Terimakasih.

Artikel lainnya:
Pengertian Manajemen
Pengertian Internet
Pengertian Sistem
Pengertian Pendidikan

PENGERTIAN HAM: Jenis, Ciri, Definisi, Dan Secara Umum

Sudah tau apa arti dari Pengertian HAM? HAM adalah singkatan dari Hak Asasi Manusia. Guna memahami pengertian tentang Hak Asasi Manusia maka perlu kita ketahui terlebih dahulu apa itu pengertian dari hak, asasi dan pengertian manusia juga.

Pengertian HAM

Pengertian Hak


Hak adalah suatu hal yang mutlak menjadi milik, kekuasaan dan kewenangan serta kepunyaan kita dan pilihan penggunaannya pun sepenuhnya bergantung kepada keputusan kita sendiri. Hak tersebut dapat dibagi menjadi hak aktif dan hak pasif. Hak aktif itu adalah hak untuk mau melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu, hak untuk mau memilih atau tidak memilih.

Sedangkan hak pasif adalah hak untuk diperlakukan atau tidak diperlakukan suatu tindakan atau keputusan sehingga terpenuhi kenyamanan, keamanan dan keinginannya dan tidak terganggu dan hilang kenyamanan, keamanan dan tak terpenuhinya apa yang menjadi keinginannya.

Pengertian Asasi


Asasi adalah suatu hal yang mendasar dan pokok.

Pengertian Manusia


Manusia adalah mahluk hidup yang memiliki akal pikiran dan mahluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain untuk saling berinteraksi dengan manusia yang lain. Akal dan pikiran itulah yang membedakan manusia dengan mahluk hidup yang lain seperti hewan dan tanaman.

Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” dalam bahasa Sansekerta atau dari kata “mens” dalam bahasa Latin, yang artinya adalah berpikir, berakal budi, jadi manusia adalah mahluk yang berakal budi dan mampu menguasai mahluk lain.

Pengertian Manusia Menurut Para Ahli


Sebelum membahas pengertian HAM, berikut ini adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:

Nicolaus D. dan A. Sudiarja


Manusia ialah bhineka, namun tunggal. Bhineka sebab ia merupakan jasmani dan rohani akan tetapi tunggal sebab jasmani dan rohani merupakan satu barang.

Lihat juga:
Pengertian Manajemen
Pengertian Internet

Abineno J. I.


Manusia merupakan “tubuh yang berjiwa” dan bukanlah “jiwa abadi yang berada ataupun yang terbungkus dalam tubuh yang fana”.

Upanisads


Manusia ialah kombinasi dari unsur-unsur roh atau atman, jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik.

Sokrates


Manusia ialah mahluk hidup berkaki dua yang tak berbulu dengan kuku datar serta lebar.

Kees Bertens


Manusia merupakan suatu jenis mahluk yang terdiri atas 2 buah unsur yang kesatuannya tidak dinyatakan.

I Wayan Watra


Manusia ialah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yakni cipta, rasa dan karsa.

Omar Mohammad Al Toumy Al Syaibany


Manusia ialah mahluk yang paling mulia, dan mahluk yang berpikir, juga mahluk yang mempunyai 3 dimensi, berupa badan, akal, dan ruh. Manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh faktor keturunan serta lingkungan.

Erbe Sentanu


Manusia adalah mahluk yang sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Manusia merupakan ciptaan Tuhan yang paling sempurna jika dibandingkan dengan mahluk yang lain.

Paula J. C dan Janet W. K.


Manusia ialah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, dan mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.

Pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia


Ilustrasi pengertian HAM

Setelah mengetahui makna dari masing-masing kata yang menjadi unsur-unsur komponen penyusun istilah HAM atau Hak Asasi Manusia maka dapatlah ditarik kesimpulan mengenai makna dan pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) sebagai berikut.

Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak mendasar dan pokok diri setiap manusia yang menjadi kesepakatan masyarakat secara keseluruhan dan telah ada dan diberikan oleh Tuhan YME sejak manusia itu lahir dan tetap melekat hingga sepanjang hidupnya menjadi identitas dan martabat bagi setiap manusia yang harus dihormati dan dilindungi oleh semua pihak termasuk oleh negara, hukum dan pemerintah, yang membuat semua manusia menjadi sama dan sederajat, dan hanya dapat dibatasi oleh hak asasi manusia yang lainnya.

Hak asasi manusia (HAM) yang dalam bahasa Inggris disebut human rights, dan dalam bahasa Perancis disebut droits de l'homme merupakan suatu konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia, yang berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapapun juga, sehingga sifatnya adalah universal.

HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut. Hak asasi manusia juga tidak dapat dibagi-bagi, saling berhubungan, serta saling bergantung. Tiap negara atau penguasa atau pemerintahan dibelahan dunia manapun berkewajiban untuk memberikan jaminan dan perlindungan dan menghormati serta memenuhi hak asasi manusia, termasuk dengan mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh pihak swasta atau individu manusia yang lain.

Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli


Guna mendapat pemahaman yang lebih lengkap dan mendalam mengenai Hak Asasi Manusia, maka berikut ini adalah definisi pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) menurut beberapa ahli, sebagai berikut:

Jack Donnely


Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) ialah hak-hak milik manusia sebagai manusia itu sendiri, dan sudah menjadi martabatnya. Hak asasi manusia bukanlah hukum positif atau pemberian dari masyarakat.

Mahfudz M.D


Hak Asasi Manusia merupakan hak yang melekat pada martabat setiap manusia dan hak tersebut dibawa sejak lahir ke dunia sehingga pada hakikatnya hak tersebut sifatnya adalah kodrati.

Lihat juga:
Pengertian Budaya
Pengertian Sejarah

John Locke


Hak asasi manusia ialah pemberian secara langsung dari Tuhan, hak kodrati bagi tiap manusia. Hak Asasi Manusia tersebut fundamental dan tak bisa dicabut oleh kekuatan apapun yang ada di dunia ini.

Jan Materson


Jan Materson sebagai anggota komisi HAM PBB menyatakan bahwa hak asasi manusia merupakan segala hak manusia yang memang terdapat dalam diri manusia tersebut sebagai seorang manusia, sehingga jika hak tersebut tidak ada atau tak dipunyai lagi maka lantas tak bisa disebut sebagai manusia lagi.

Jenis-jenis HAM atau Hak Asasi Manusia


Ilustrasi jenis ham

Hak Asasi Manusia tersebut terdiri dari berbagai jenis, berikut ini adalah jenis-jenis Hak Asasi Manusia yang meliputi:

Hak Asasi Manusia Diri Pribadi atau Personal Rights


Hak asasi diri pribadi adalah hak asasi manusia yang berkaitan dengan kehidupan pribadi tiap individu manusia. Berikut adalah hak asasi manusia secara individu pribadi, seperti kebebasan berbicara atau freedom of speech, kebebasan untuk menetap atau berpindah tempat, kebebasan membentuk kelompok atau berserikat, kebebasan beropini dan berargumentasi dan memiliki pendapat sendiri dan mengemukakannya, kebebasan meyakini sesuatu termasuk kepercayaan dan agamanya, kebebasan beribadah dan lain sebagainya.

Hak Asasi Manusia Berpolitik atau Political Rights


Hak asasi politik adalah merupakan hak asasi yang terkait dengan kehidupan berpolitik setiap individu warga negara suatu negara, yang antara lain meliputi hal-hal sebagai berikut, hak untuk menjadi pemimpin atau penguasa suatu wilayah dan memilihnya, juga hak untuk dilibatkan dalam kehidupan bernegara, hak untuk berpartai, hak untuk setuju atau menolak suatu kebijakan dari penguasa atau pemerintah dan lain sebagainya.

Hak Asasi Manusia Kesetaraan Hukum atau Legal Equality Rights


Hak asasi kesetaraan hukum tersebut ialah hak untuk mendapatkan kedudukan yang sama atau kesetaraan dalam hukum dan pemerintahan. Hal ini antara lain meliputi hak-hak sebagai berikut yakni hak kesetaraan treatment dan mendapat layanan di bidang hukum dan hak untuk mengakses fasilitas publik, dan lain sebagainya.

Hak Asasi Manusia Terkait Ekonomi Atau Property Rigths


Hak asasi ekonomi tersebut adalah hak setiap orang untuk berkegiatan ekonomi dan turut serta dalam setiap aktivitas perekonomian, yang meliputi beberapa hal sebagai berikut, seperti hak kebebasan dalam berusaha atau berbisnis, hak untuk memperoleh kerja layak dan lain sebagainya.

Hak Asasi Manusia Terkait Peradilan atau Procedural Rights


Hak asasi peradilan ini adalah hak untuk mendapat perlakuan sama atau kesetaraan dalam tata cara pengadilan.

Hak Asasi Manusia Secara Sosial Budaya Atau Social Culture Rights


Hak asasi sosial budaya adalah hak individu terkait dengan kehidupan bermasyarakat, berbudaya dan terkait dengan pendidikan dan lain sebagainya.

Sifat Dan Spesifikasi Hak Asasi Manusia (HAM)


Sifat HAM atau hak asasi manusia itu adalah hakiki, universal, tetap dan utuh.

Hak Asasi Manusia Hakiki


Hak asasi manusia itu bersifat hakiki. Hal ini adalah yang paling utama. Maknanya ialah hak asasi manusia tersebut dimiliki oleh semua manusia dan sudah dimiliki oleh tiap manusia secara otomatis sejak lahir. Hak asasi manusia ialah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.

Hak Asasi Manusia Universal


Hak asasi manusia universal karena berlaku secara universal bagi siapapun orang tersebut, tanpa memandang status sosial, suku bangsa, gender, agama, jenis kelamin, usia atau perbedaan lainnya. Persamaan dan kesetaraan tersebut merupakan salah hal mendasar dalam hak asasi manusia.

Lihat juga:
Pengertian Organisasi
Pengertian Komputer

Hak Asasi Manusia Tetap dan Tak Dapat Dicabut


Hak asasi manusia juga sifatnya adalah tetap dan tak bisa dicabut, yakni orang tak dapat mengambil, mencabut atau menghilangkan hak asasi tersebut dari orang lain secara paksa dan sepihak. Hak asasi tersebut akan tetap terus ada sejak manusia lahir hingga sepanjang hayatnya, tak akan bisa dicabut, hak asasi manusia tersebut tidak dapat juga dialihkan atau diserahkan.

Hak Asasi Manusia Utuh, Tidak Dapat Dibagi Atau Dipecah


Hak asasi manusia juga bersifat utuh atau tidak dapat dibagi, yakni semua orang berhak mendapatkan kesemua hak asasi yang ada tersebut secara utuh seperti hak hidup, hak sipil, hak berpendidikan, hak politik dan hak-hak lainnya.

Tidak dapat dibagi tersebut maksudnya adalah semua orang berhak mendapatkan keseluruhan hak asasi, yakni yang meliputi hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya dan lain sebagainya secara utuh tak terbagi.

Beberapa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Internasional di Dunia


Ilustrasi konflik pelanggaran HAM dunia

Berikut ini adalah beberapa kejadian pelanggaran HAM yang terjadi di dunia secara internasional.

Penjajahan Dan Pengambilalihan Tanah Dan Wilayah Amerika Dari Penduduk Asli Indian Oleh Orang Kulit Putih Dari Eropa, Juga


Pelanggaran Rasial Kepada Warga Kulit Hitam Dan Minoritas Di Amerika Serikat


Penduduk Amerika kebanyakan merupakan bangsa pendatang dari berbagai belahan dunia lain, kebanyakan dan pertama-tama adalah bangsa Eropa yang mendatangi benua Amerika untuk mencari wilayah baru, penduduk asli di wilayah Amerika Serikat sebenarnya adalah suku Indian. Mereka pada saat itu dijajah dan dihilangkan haknya, dirampas tanahnya, lalu dianggap sebagai pemberontak, sehingga akhirnya banyak warga pribumi yang dipenjara lalu mati dengan sia-sia

Selain warga pribumi, pelanggaran HAM rasial juga dialami oleh warga keturunan Afrika yang berkulit gelap. Dalam sejarahnya bangsa Afrika itu didatangkan ke benua Amerika oleh orang-orang Eropa untuk dijadikan kuli atau sebagai budak, dan dianggap serta diperlakukan seperti hewan. Peristiwa tersebut adalah sejarah kelam HAM dan merupakan pelanggaran HAM berat yang layak untuk diadili.

Tindakan Penjajahan Penguasaan Wilayah dan Rasis Terhadap Warga Asli Aborigin di Australia oleh pendatang dari Inggris


Kejadian serupa juga dialami oleh warga asli benua Australia, yakni orang-orang Aborigin. Bahkan hingga sampai sekarang banyak orang asli benua Australia, Aborigin, tersebut yang terbelakang dan tidak dapat hidup layak karena tidak mendapatkan pendidikan yang cukup. Ironisnya pemerintahan Australia justru sering memberikan beasiswa kepada mahasiswa dan pelajar dari luar negeri.

Genosida atau pembantaian etnis Rohingya di Myanmar


Peristiwa yang miris dan memilukan juga baru saja terjadi di Myanmar, yakni terjadinya pemerkosaan dan pembantaian, pembunuhan dan genosida atau upaya pemusnahan terhadap etnis Rohingya di Myanmar oleh pihak militer dan penguasa Myanmar yang memiliki perbedaan etnis dan agama. Bahkan telah ditemukan kuburan massal etnis Rohingya di Myanmar. Hingga kemudian banyak orang-orang etnis rohingya yang terpaksa harus mengungsi ke Bangladesh, Malaysia, Indonesia, Turki dan negara lainnya meninggalkan tanah mereka di Myanmar.

Genosida Di Jerman Oleh Rezim Adolf Hitler di Jerman


Genosida juga terjadi di Jerman pada masa pemerintahan Nazi Jerman yang dipimpin oleh Adolf Hitler di sekitar tahun 1930 an. Nazi Jerman tersebut telah melakukan pembantaian secara keji terhadap ribuan etnis yahudi di Jerman, sebagian diantaranya dimasukkan ke dalam kamar gas hingga tewas secara bersama-sama dalam satu ruangan, sebagian lainnya ditembaki dan dibunuh secara keji dengan berbagai cara lainnya.

Penjajahan Zionist Israel Terhadap Negara Palestina


Zionist Israel yang didukung dana dan lain sebagainya oleh Amerika Serikat telah melakukan penjajahan terhadap negara Palestina dalam jangka waktu yang berkepanjangan, hingga wilayah negara Palestina terus menerus mengalami penyempitan hingga sekarang. Telah banyak sekali korban wanita dan anak-anak Palestina yang dibantai tentara zionist Israel, ribuan bahkan.

Rezim Benito Mussolini Di Italia


Benito Mussolini adalah pemimpin otoriter berfaham fasisme pada tahun 1924 hingga 1943 di Italia.

Selama 19 tahun dalam masa pemerintahannya, ia telah membunuh banyak orang yang tak sefaham dan sealiran serta berani menentang dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan secara kejam. Benito Mussolini bersama dengan Adolf Hitler merupakan pemicu Perang Dunia yang kedua.

Perang Sipil di Bosnia


Perang sipil yang berlangsung antara tahun 1992 hingga tahun 1995, pasca negara Yugoslavia terpecah, antara Bosnia dengan Serbia, telah memakan banyak sekali korban jiwa. Terjadi pembunuhan massal terhadap 800 warga muslim Bosnia yang tinggal di kota Srebenica, yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Kasus ini sudah masuk menjadi kasus pelanggaran hak asasi manusia berat tingkat internasional dan telah dibahas di berbagai sidang-sidang di PBB atau Persatuan Bangsa Bangsa.

Kebijakan Apartheid Dan Kasus Ras Di Afrika Selatan


Sejak tahun 1960 di Afrika Selatan diterapkan policy apartheid yang memberi hak lebih tinggi bagi warga kulit putih jika dibandingkan warga kulit hitam, banyak perlakuan yang melanggar HAM dialami oleh warga kulit hitam di Afrika Selatan, bahkan pada tahun 1976 hingga terjadi korban jiwa terhadap warga sipil termasuk anak-anak murid suatu sekolahan di Afrika Selatan.

Dan lain sebagainya.

Demikianlah pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) dan jenis-jenis HAM serta berbagai pelanggaran HAM internasional yang terjadi di dunia ini. Semoga dapat menambah wawasan Anda.

Artikel lainnya:
Pengertian Globalisasi
Pengertian Pancasila
Pengertian Pajak
Pengertian Sistem Informasi